KPI Pusat saat meminta klarifikasi grup MNC di Kantor KPI Pusat, Senin (18/2/2019).

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil Metro TV dan stasiun televisi di bawah bendera MNC Grup (MNC TV, RCTI, INews dan GTV) untuk diminta klarifikasi terkait keberimbangan, proposionalitas dan netralitas siaran dalam Pemilu 2019, Senin (18/2/2019). KPI menilai ada potensi pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran tersebut dalam hal “tone” berita, durasi dan keberpihakan terhadap peserta Pemilu 2019. 

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, panggilan ini untuk mendengarkan bagaimana penjelasan dari Metro TV dan MNC Grup soal keberimbangan, proposionalitas dan netralitas mereka terhadap siaran politik dan Pemilu 2019. 

Menurut Hardly, dasar pihaknya meminta klarifikasi lembaga penyiaran tersebut sesuai dengan Pasal 70 Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012 tentang siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kita telah menganalisa siaran bermuatan politik di Metro TV dan Grup MNC, mulai dari porsi tayangan, durasinya, “tone” berita dan keadilan terhadap seluruh peserta Pemilu 2019, baik Capres maupun partai politik tertentu. Bicara soal adil ini tidak hanya soal waktu atau durasi tapi juga substansinya,” jelasnya pada saat memimpin rapat klarifikasi Metro TV yang berlangsung di Kantor KPI Pusat. 

Pernyataan senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono. Menurut dia, ketidakberimbangan, kurang proporsional, dan kecederungan berita yang berpihak pada peserta atau calon tertentu dalam Pemilu 2019, dikhawatirkan menimbulkan masalah bagi lembaga penyiaran bersangkutan. Oleh sebab itu, lanjut jurnalis senior ini, prinsip jurnalistik harus tetap dipegang teguh dalam isi pemberitaan di lembaga penyiaran.  

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menambahkan, upaya yang dilakukan KPI terhadap Metro TV dan Grup MNC terkait siaran politik dan Pemilu 2019, adalah untuk menjaga agar lembaga penyiaran tetap menjaga fungsinya sebagai institusi yang memberikan informasi dan edukasi khususnya informasi tentang pemilu secara adil dan proporsional. 

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran yang turut serta mensosialisasikan rangkaian Pemilu 2019, namun jangan sampai frekuensi milik publik ini hanya digunakan dan menguntungkan kelompok tertentu. Sehingga lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu,” katanya.

Adapun Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini menekankan pentingnya keberimbangan pemberitaan di seluruh lembaga penyiaran. Selain itu, Dia meminta seluruh lembaga penyiaran untuk menyamaratakan informasi Pemilu 2019 dan tidak berfokus pada satu kegiatan kontestasi yakni pemilihan presiden (Pilpres). 

Sementara pihak Metro TV yang diwakili Wakil Direktur Pemberitaan, Nunung Setiyani menyatakan, pihaknya akan mempelajari semua data penilaian KPI terhadap siaran Metro TV yang berkaitan dengan siaran politik dan Pemilu 2019. Dia mengatakan sepakat jika keberimbangan itu ada dalam setiap pemberitaan di lembaga penyiaran.

“Kami selalu memberikan data yang benar kepada masyarakat. Kami juga mengirimkan tim liputan untuk semua peserta Pemilu, tapi ada penolakan dari pihak tertentu terhadap tim kami,” jelasnya kepada Komisioner dan Tim Ahli Isi Siaran KPI Pusat. 

Sementara itu, wakil MNC Grup menyatakan, pihaknya sudah melakukan hal yang sama terhadap kontestan Pemilu dengan memberi ruang dan durasi yang sama. Sayangnya, tidak semua partai banyak kegiatan dan mengundang tim pemberitaan MNC Grup untuk meliput. 

“Kami pernah meliput kegiatan partai Golkar, Hanura, Gerindra, Demokrat dan yang lain. Bahkan, kita proaktif ke beberapa partai. Tentunya, kami akan memberi porsi dan ruang yang sama jika setiap undangan dari partai politik. Kami membuka ruang bagi seluruh partai yang ingin memberitakan programnya,” kata salah satu wakil MNC yang hadir.

Terkait klarifrikasi ini, pihak MNC menyatakan akan langsung menindaklanjuti dengan meminta tim internal melakukan evaluasi pada konten pemberitaan. “Ini akan jadi bahan introspeksi bagi kami,” katanya.

Di awal klarifikasi  yang dilakukan secara maraton, KPI menyampaikan data dari hasil analisa dan kajian terhadap isi siaran politik di Metro TV dan MNC Grup pada Januari lalu. Data tersebut diberikan kepada masing-masing lembaga penyiaran untuk jadi bahan masukan dan pertimbangan. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.