Manado - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta melakukan sosialisasi atas kode klasifikasi program siaran yang tertera di layar televisi. “Agar masyarakat memahami makna dari simbol dan makna tersebut, dan tujuan KPI melakukan klasifikasi program siaran dapat tercapai,” ujar Jerry anggota Komisi I DPR RI dalam acara Literasi Media yang digelar KPI di Manado, (1/2).

Menurut Jerry, siaran televisi memang memiliki batasan dari regulasi. Namun bukan berarti dengan batasan tersebut, tampilan di televisi menjadi sangat kaku dan tidak menarik untuk dinikmati. Orang tua harus ikut memperhatikan kode dan simbol yang muncul di layar televisi. “Kode klasifikasi program  yang muncul itu bukan tanpa arti,” ujar Jerry. Hal itu adalah sebuah peringatan awal atau early warning buat keluarga, agar hati-hati terhadap konten tayangan yang mungkin tidak sesuai untuk seluruh anggota.  “Untuk itulah, KPI harus luaskan sosialisasi makna kode klasifikasi program kepada publik,” tegas Jerry.

Literasi Media kembali digelar KPI Pusat di sepuluh kota sepanjang tahun 2019. Hal ini bertujuan untuk memberikan penyadaran kembali pada masyarakat akan pentingnya keterampilan dan kecerdasan bermedia, terutama media penyiaran. Dari data terbaru, meskipun media mainstream saat ini semakin tergerus dengan kehadiran media baru, tingkat kepercayaan publik terhadap media mainstream yang termasuk di dalamnya televisi dan radio, masihlah tinggi. Untuk itu, sebagai wujud implementasi dari perintah Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Literasi Media terus digalakkan oleh KPI yang juga mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Jerry Sambuaga mengingatkan KPI agar mengarahkan televisi untuk lebih mengeksplorasi kekayaan budaya Indonesia. “Kearifan lokal kita harus tampil di media, agar masyarakat juga hadir dalam bingkai kemajemikan yang menjadi cii kas Indonesia,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar itu.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Ubaidillah, yang hadir sebagai pembicara dalam Literasi Media sepakat dengan yang disampaikan Jerry. Menurut Ubaidillah, kearifan Indonesia Timur harus lebih sering muncul di layar kaca. Dirinya juga menyampaikan tentang kewajiban televisi swasta yang berjaringan nasional untuk menghadirkan program siaran lokal di masing-masing wilayah siaran. “Dalam evauasi tahunan KPI di tahun 2019, pelaksanaan siaran program lokal sebagai bagian implementasi Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) sudah mulai dievaluasi,”ujarnya.

Siaran program lokal menjadi salah satu elemen penilaian evaluasi tahunan KPI selain aspek sanksi dan apresiasi. Dirinya berharap, penegakan aturan tentang program siaran lokal dapat segera dipenuhi seluruh lembaga penyiaran sebagai wujud komitmen atas demokratisasi penyiaran dalam bentuk keberagaman konten siaran.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.