Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin.

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, meminta mahasiswa lebih giat memantapkan cita-citanya di tengah perkembangan teknologi yang cepat. Dua hal yang jadi perhatian di era sekarang adalah digitalisasi dan konvergensi. 

Hal itu disampaikannya di depan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Profesi Indonesia (STIKOM PROSIA) Jakarta, yang berkunjung ke KPI Pusat, Senin (7/1/2019).

Menurut Rahmat, digitalisasi dan konvergensi membuat semua fungsi pekerjaan dapat dilakukan dalam satu perangkat seperti smartphone. Karenanya, kata dia, masa depan generasi sekarang bergantung pada satu gengaman.

“Sekarang, kita bisa melakukan semua hal mulai dari ambil video, foto dan suara serta hal lain melalui telepon gengam. Anda bisa memproduksi konten sendiri dan menayangkan melalui media seperti youtube. Jadi kalau sekarang ingin punya TV, tidak perlu kaya,” katanya.

Sayangnya, lanjut Rahmat, proses digitalisasi dan konvergensi di Indonesia tidak diimbangi dengan adanya regulasi yang memadai. UU Penyiaran yang berlaku saat ini usianya sudah tidak relevan dengan kemajuan penyiaran dan komunikasi.

“Undang-undang Penyiaran usianya sudah enambelas tahun dan sampai sekarang revisinya belum juga selesai. Padahal media baru terus berkembang,” tuturnya. 

Saat diberi kesempatan bertanya, beberapa mahasiswa mengeluhkan film dan sinetron yang dari segi isi tidak mendidik tapi masih saja tayang di televisi. Mereka juga bertanya siapa yang bertanggungjawab melakukan sensor dan blur terhadap sebuah tayangan. 

Dalam kesempatan itu, Koordinator Penelitian dan Pengembangan KPI Pusat, Andi Andrianto, memaparkan program survey indeks kualitas program televisi yang dilakukan KPI pada 2018. Menurutnya, hasil survei KPI terhadap program televisi dapat menjadi bahan penelitian mahasiswa dan data penyiaran di lingkungan perguruan tinggi. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.