Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (7/12/2018). Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, Asisten Ahli KPI Pusat, M. Yusuf dan Achmad Zamzami, menerima kunjungan tersebut.
Di awal pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur menyampaikan, pihaknya telah melakukan proses rekruitmen Calon Anggota KPID Kalbar untuk masa bakti 2019-2021. “Pada tanggal 23 Maret 2019 masa bakti KPID yang sekarang akan habis. Karena itu kami sedang mempersiapkan pemilihan KPID berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Mayong menjelaskan bagaimana runtutan pemilihan Anggota KPID berdasarkan aturan kelembagaan KPI. “Semua proses rekruitmen ada dalam peraturan kami. Mulai dari pembentukan tim seleksi, pengumuman pendaftaran calon hingga fit and properties. Pembentukan timsel sepenuhnya ada di tangan DPRD Kalbar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mayong menyampaikan penilaian jika kinerja KPID Kalbar terbilang baik. Hal itu ditandai dengan banyak program yang berjalan diantaranya Anugerah KPID Kalbar 2018. “Meskipun demikian mereka juga harus terus didukung anggaran yang memadai terutama untuk alat pemantauan dan perangkat pendukungnya,” katanya. ***