Padang -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP) menyindir stasiun televisi yang masih menayangkan konten lokal atau program bermuatan daerah di jam-jam yang minim penonton. IP melihat masih banyak stasiun televisi yang menyalahi aturan bahwa setiap stasiun televisi atau Sistem Siaran Jaringan (SSJ) wajib menyisihkan 10 persen porsi tayangannya untuk muatan lokal. Parahnya, muatan lokal pun kebanyakan ditayangkan di luar jam prime time yakni pukul 00.00 hingga 05.00 pagi.

IP juga mengingatkan seluruh stasiun televisi untuk memahami aturan bahwa 30 persen konten lokal yang disiarkan, harus muncul di jam tayang utama. Gubernur juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar untuk berani mengambil langkah tegas kepada lembaga penyiaran yang menyalahi aturan. 

"Jadi jangan ditayangkan di jam hantu. Ini untuk TV nasional. Meski memang rada mustahil konten lokal ditayangkan di jam utama, jika ada kami apresiasi sekali. Jadi jangan suguhi rakyat lokal itu dengan konten nasional terus. Bosan juga," ujar IP saat sosialisasi tentang iklan layanan masyarakat di Kota Padang, Senin (19/11). 

IP juga meminta para pengelola stasiun televisi untuk lebih banyak memberi porsi terhadap siaran berkonten lokal. Selain mempromosikan budaya daerah, konten lokal juga bisa menjadi alat untuk menarik investasi. Tak hanya konten lokal, IP juga mengingatkan stasiun televisi untuk membuka diri dalam menerima iklan layanan masyarakat. Sesuai aturannya, iklan layanan masyarakat mendapat porsi sebanyak 2 persen dari 24 jam tayangan dalam satu hari. 

"Iklan layanan masyarakat ini memberi peluang bagi kami menyampaikan program kerja. Contohnya soal dana desa, penggunaannya untuk apa. Agar masyarakat memahami," jelas IP. 

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPID Sumbar selama September-Oktober 2018, stasiun Padang TV memiliki konten lokal paling banyak diantara SSJ lainnya, yakni sebesar 39 persen dari total durasi tayangnya. Posisi Padang TV disusul TVRI Sumbar dengan konten lokal 15 persen, Trans 7 Padang 8,12 persen, Trans TV Padang 8 persen, MNC Padang 5,10 persen, RCTI Padang 5 persen, iNews Padang 5 persen, dan SCTV Padang 4 persen. Kemudian Metro TV Sumbar menayangkan 4,69 persen konten lokal, serta Indosiar Padang, RTV Padang, dan GTV Padang sebesar 4 persen. Stasiun TV One Padang baru menayayngkan 1 persen konten lokal dan terakhir ANTV hanya 0,45 persen. 

"Penurunan dalam jumlah penayangan konten lokal, karena seluruh TV menambah tayangan untuk update bencana Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala serta Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610," ujar Ketua KPID Sumbar Afriendi. Red dari Republika

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.