Mataram - Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat strategis. Sinergitasnya menjadi hal penting, terutama dalam melawan hoax.

“Sangat penting untuk jaga sinergitas, apalagi sekarang banyak berita hoax,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Rosiady Sayuti dalam acara Rapat Koordinasi KPID NTB di Mataram, Kamis (4/10/2018).

Menurut Rosiady, penting disusun simulasi strategi dalam mengantisipasi berita yang sumbernya tak jelas. Dalam hal ini bagaimana peran media dalam memberikan berita yang menangkal hoax tersebut.

Hal ini yang kemudian membuat KPID Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan rapat koordinasi dalam menyatukan langkah mewujudkan penyiaran sehat untuk NTB Gemilang.

Ketua KPID NTB, Yusron Hadi mengingatkan bagaimana peran lembaga penyiaran di Indonesia untuk menjalankan UU Penyiaran objektif dan memberikan informasi yang mencerahkan. Sehingga tak mudah termakan informasi tak jelas.

Dalam hal ini menjadikan "Penyiaran Sehat Lahir Batin". "Sehat manajemen serta sehat juga siarannya (bermanfaat)," ujar Yusron.

Ia menyebut bahwa jika sudah sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3SPS), maka sudah diyakini keabsahan dari informasi yang diberikan tersebut. "Ini juga sebagai upaya menangkal berita hoax," ujarnya.

Karena disinilah letak perbedaan antara informasi sosial media dengan informasi lembaga penyiaran yang di bawa ke sosmed.

Sebagai informasi, di NTB saat ini terdapat 67 lembaga penyiaran. Dimana enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), 13 Sistem Stasiun Jaringan (SSJ), serta dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Lalu 36 Lembaga Penyiaran Swasta atau radio. Juga enam Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan 1 Lembaga penyiaran Berlangganan (LPB). Red dari Gatra.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.