Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini dan Nuning Rodiyah, diterima Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo dan beberapa anggota, Senin (1/10/2018) di Kantor Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan koordinasi dengan Dewan Pers membahas pengaduan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tentang pemberitaan yang ditayangkan di Metro TV, Senin (1/10/2018) di Kantor Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta.
KPI datang ke Dewan Pers dengan membawa rekaman tayangan Metro TV yang menjadikan pemberitaan Asia Sentinel sebagai sumber berita. Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini dan Nuning Rodiyah, dalam koordinasi tersebut diterima langsung Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo dan beberapa anggota.
Hardly Stefano menyampaikan, koordinasi dengan Dewan Pers merupakan bagian dari proses penanganan pengaduan terhadap program siaran jurnalistik.
“Kami butuh masukan dari Dewan Pers. Ini untuk menjadi bahan pertimbangan KPI dalam membuat keputusan. Untuk itu kami sudah siapkan bahan untuk Dewan Pers,” kata Hardly membuka pertemuan koordinasi tersebut.
Sementara itu, Stanley, panggilan akrab Ketua Dewan Pers mengatakan, akan mengkaji rekaman program siaran yang diberikan oleh KPI. Dewan Pers akan melihat sejauh mana potensi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan oleh Metro TV. Selanjutnya akan dilakukan proses ajudikasi terhadap permasalahan ini.
“Nanti kita akan panggil Metro TV, beserta dengan media online dan cetaknya. Kita akan melakukan proses ajudikasi dengan mengundang para pihak dan juga akan melibatkan KPI,” kata Stanley.
Koordinasi seperti ini harus dilanjutkan ke depannya. Dalam waktu deka,t Dewan Pers dan KPI akan bertemu kembali untuk membuat keputusan terhadap program siaran Metro TV yang diadukan oleh DPP Partai Demokrat. ***