Perwakilan AVIA dan20th Century Fox, Joe Welch dan Beltina diterima Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini dan Nuning Rodiyah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, di Kantor KPI Pusat, Kamis (27/9/2018).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatanganan tamu dari AVIA (Asia Video Industry Association) dan 20th Century Fox, Kamis (27/9/2018). Kunjungan AVIA dan 20th Century Fox yang diwakili Joe Welch dan Beltina diterima Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini dan Nuning Rodiyah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang.
Di awal pertemuan, pihak AVIA dan 20th Fox Century menanyakan perkembangan digitalisasi di Indonesia. Hal lain yang ditanyakan soal pembajakan konten dan berita hoax di lembaga penyiaran.
Mayong Suryo Laksono mengatakan, penerapan sistem digitalisasi di Indonesia sangat bergantung dari aturan. Aturan mengenai digital menunggu disetujuinya perubahan UU Penyiaran di Dewan Perwakilan Rakyat.
Terkait hoax, Hardly Stefano mengatakan, KPI selalu melakukan upaya pencegahan dengan meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati memakai sumber informasi dari media sosial. “Kami mendorong lembaga penyiaran untuk lakukan verifikasi terhadap informasi yang berasal dari media sosial agar kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dia juga meminta AVIA dan 20th Century Fox memberi perhatian terhadap aturan konten di Indonesia terutama konten yang masuk melalui televisi berlangganan. Menurut Hardly, operator televisi berlangganan harus menyediakan layanan parental lock.
“Kami memberi perhatian besar soal kekerasan dan seksual di konten siaran meskipun sudah ada parental lock,” tandas Hardly.
Usai pertemuan, perwakilan AVIA dan 20th Century Fox berkesempatan melihat secara langsung sistem pengawasan isi siaran, pengaduan publik dan media center KPI Pusat. ***