Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat menjadi narasumber acara FGD “Studi Institusi Interface dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia” di Swiss-Bellin Hotel, Jakarta, Kamis (13/9/2018) lalu.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta komitmen seluruh lembaga penyiaran untuk merespon secara cepat informasi peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BKMG) dalam siaran. Hal itu ditegaskan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat menjadi narasumber acara FGD “Studi Institusi Interface dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia” di Swiss-Bellin Hotel, Jakarta, Kamis (13/9/2018) lalu.
Menurut dia, berdasarkan Undang-undang Penyiaran tahun 2002, lembaga penyiaran memiliki fungsi sebagai media informasi bagi publik termasuk informasi peringatan dini tsunami. Apalagi informasi peringatan dini tsunami masuk dalam kategori sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa orang banyak.
Hardly menjelaskan informasi peringatan dini tsunami atau bencana alam harus disampaikan cepat, tepat, jelas berikut tuntunannya. Peringatan ini disampaikan dalam bentuk breaking news atau program pemberitaan.
Dalam kaitan pengawasan siaran, Hardly menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran dalam prosesi penyampaian peringatan dini tsunami dan bencana alam. “Kami memiliki tim monitoring 24 jam. Kami dapat mengontrol lembaga penyiaran mana yang tidak responsif terhadap peringatan gempa dan tsunami,” katanya.
Tidak hanya soal komitmen lembaga penyiaran, Hardly menekankan pentingnya sosialisasi bersama BMKG, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan stakeholder terkait ke lembaga penyiaran. Sosialisasi ini akan diturunkan ke daerah melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di 33 Provinsi berikut simulasi.
“Secepatnya kami akan mengadakan pertemuan antar KPI, BMKG, dan beberapa lembaga lain terkait informasi peringatan gempa dan tsunami,” papar Hardly.
Sementara itu, Rahmat Triyono, dari BNPB berharap KPI dapat mensinergikan media dalam penyampaian peringatan dini tsunami atau PDT. Dia juga menyampaikan status peringatan dini dalam level Major warning (awas): >3 m dari laut (berarti harus segera melakukan evakuasi menyeluruh), Warning (siaga): 50 cm – 3 m dari laut (melakukan evakuasi) dan Advisory (waspada): 0 - 50 cm dari laut (harus menjauhi pantai).
Nantinya, KPI juga akan dipasangkan 10 perangkat Warning Receiver System. Hal ini agar KPI dapat juga menyampaikan informasi ke masyarakat dan juga lembaga penyiaran terutama masyarakat terdampak. “Target diseminasi informasi gempa dan tsunami dalam Restra BMKG adalah 3 menit tapi saat ini masih terkendala sensor yang belum ideal,” katanya.
Wayan Eka Putra dari Metro TV mengatakan, pihaknya sudah menggunakan InaTews (Indonesia Tsunami Early Warning System). Menurutnya, pengumuman BMKG merupakan sumber penting Breaking News Metro TV. “Sudah sejak 2006 kami sudah ada SOP mengenai Peringatan dini Tsunami dari BMKG,” katanya.
Ada 3 titik di Metro TV yang ditempatkan alat Warning System yaitu master control room, news room dan kontrol room studio. Peringatan yang masuk ke TV disampaikan melalui berbagai media (fax, sms, email, WRS). Semua awak media, menurutnya, harus tahu jenis-jenis produk tersebut. ***