Pontianak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat (Kalbar) audensi ke Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, Senin (17/09/2018) sore, untuk melaporkan kegiatan dan programnya sepanjang tahun berjalan.

“KPID sudah menjalankan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsinya). Belum ada laporan tentang mereka ke Komisi 1. Sehingga kita menganggap kinerjanya cukup baik. Lain halnya kalau ada yang melapor, berarti ada kendala,” kata Subhan Nur, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, ditemui usai menerima audensi KPID Kalbar.

Subhan menilai, DPRD Kalbar tidak bisa juga berharap yang muluk-muluk terhadap KPID. “Karena pada aspek penganggarannya, mereka ini pas-pasan. Sementara aspek kualitas itu tidak terlepas dari aspek fasilitas. Bagaimana mau bekerja dengan baik kalau fasilitasnya kurang,” paparnya.

Seperti diketahui, penganggaran untuk KPID dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). “Dibebankan kepada daerah ini yang kadang menjadi kendala. Tentu berbeda kalau umpanya penganggarannya dibebankan ke pusat,” kata Subhan.

Ia mengungkapkan, saat audensi itu KPID menyampaikan berbagai kendala yang dihadapinya. Berbagai hal sudah baik, di samping masih diperlukan perbaikan-perbaikan ke depannya.

“Kita memberikan masukan-masukan pada aspek kinerja menyangkut perizinan dan pengawasan penyiaran, sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya,” ungkap Subhan.

Selain itu, Subhan juga berharap KPID terus meningkatkan pengawasan terhadap isi atau konten penyiaran, terutama di daerah. Bagaimana agar dapat menjadi pendidikan yang baik bagi masyarakat.

Subhan sangat berharap isi penyiaran benar-benar diseleksi sedemikian rupa, agar tidak merusak pola pikir masyarakat. “Kalau di daerah justru lebih baik, dibandingkan secara nasional. Walaupun masih ada konten di daerah ini yang kurang mendidik, misalnya menyiarkan karaoke terus menerus. Perlu dibina,” selorohnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalbar, MS Budi mengatakan, audensi ke Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar ini pada intinya merupakan kegiatan rutin tahunan. “Karena kita mesti melaporkan berbagai kegiatan sepanjang tahun berjalan,” katanya.

Termasuk pula pertanggungjawaban administrasi keuangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, melalui DPRD Provinsi Kalbar, khususnya Komisi 1 yang membidangi hal ini.

“Kami menyampaikan proses pelayanan perizinan frekuensi televisi dan radio sepanjang 2017, termasuk hingga semester pertama 2018. Termasuk pula pengawasan yang dilakukan terhadap isi siaran secara rutin. Termasuk pula pengawasan lembaga penyiaran terkait Pilkada Serentak Kalbar lalu,” papar Budi.

Berbagai laporan yang disampaikan KPID ini, ungkap Budi, mendapat respon positif dari Komisi 1 DPRD Kalbar, di samping berbagai kelemahan yang mesti diperbaiki. “Saya kira ini sangat positif untuk menyongsong pekerjaan-pekerjaan kami memasuki 2019,” ucapnya. Red dari NETIZEN.media

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.