Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, saat menemui mahasiswa di kantor di Semarang.

 

Semarang - Banyak manfaat dari siaran yang menyuguhkan kearifan lokal, baik secara pendidikan, hiburan, maupun penjalin kedekatan antara lembaga penyiaran dengan masyarakat. Tayangan kearifan lokal ini menjadi sorotan mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Universitas Diponegoro (Undip). Terkait hal itu, lima mahasiswa tersebut, Habiburohman, Athaya, Nindya, Elmita dan Ikhtiar kemudian melakukan penelitian di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Rabu (12/9/2018).

Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, saat menemui mahasiswa tersebut mengatakan, rujukan untuk memuat siaran kearifan lokal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Tahun 2012. Salah satu pokok pemikiran terpentingnya adalah terkait program siaran dengan kearifan lokal yang harus diberi porsi lebih besar.

“KPID selalu mendorong lembaga penyiaran untuk mengekspos potensi lokal Jawa Tengah. Sehingga masyarakat menjadi tahu dan berdaya. Melalui media, potensi lokal itu menjadi berdaya, misalnya potensi pariwisata, budaya, adat istiadat, ekonomi, dan sebagainya,” kata Asep.

Lokalitas, seharusnya bisa mendapatkan porsi yang lebih besar. “Saat ini terbalik, tayangan tentang kearifan lokalnya sedikit, tapi nasionalnya banyak. Kenapa, karena itu terkait dengan banyak hal, misalnya pemasukan iklan, keuntungan, dan sebagainya. Kemudian muncul program siaran yang Jakarta centris,” tuturnya.

Berkurangnya tayangan kearifan lokal, menimbulan keresahan seperti diungkapkan Elmita, yang kemudian berimbas kepada minat masyarakat untuk menontonnya. “Ketika ada stasiun televisi menayangkan kearifan lokal, justru banyak remaja yang kurang tertarik,” ungkapnya.

Menurut Asep, kurangnya minat untuk menyaksikan tayangan ini dikarenakan pengemasan dalam memproduksi program itu. “Itu adalah tugas lembaga penyiaran, bagaimana mengemas tayangan kerarifan lokal menjadi lebih menarik. KPID tidak bisa campur tangan dalam urusan dapur produksi Lembaga Penyiaran. Ide dan kreatifitas ada di Lembaga Penyiaran itu sendiri,” katanya.  Red dari KPID Jateng/YyK

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.