Palembang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan menggelar diskusi terkait evaluasi pengawasan isi siaran televisi dan radio di wilayah Sumatera Selatan 2018, di Atyasa Convention Center Palembang, Senin (3/9/2018).

Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, H Lukman Bandar Syailendra SH, dihadiri dari berbagai media elektronik baik televisi maupun radio.

Turut hadir juga Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.

Diskusi ini dimaksudkan untuk mengevaluasi isi siaran dan konten-konten baik di media televisi maupun radio dalam memberikan siaran maupun tayangan yang bermanfaat dan netral.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola acara siaran yang dikemas oleh setiap stasiun siaran yang ada di Sumatera Selatan terutama konten konten yang ditampilkan," ujar Lukman.

Lebih dari 100 peserta dari lembaga penyiaran televisi maupun radio yang ada di Sumatera Selatan turut hadir. Beberapa narasumber antara lain dari akademisi, praktisi penyiaran dan tokoh masyarakat.

"Semoga dengan adanya evaluasi dan diskusi ini kita semua lebih paham dalam mencerna isi siaran dan konten konten yang ada di telivisi maupun radio," ujar Lukman.

"Karena sekarang ini berita bukan hanya dapat diakses melalui televisi dan radio tapi lewat dunia digital lebih banyak lagi," tambah Lukman.

Banyak isi siaran yang dapat memicu perpecahan bangsa. "Kami berpesan untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah bersikap netral dan evaluasi terus isi siaran serta konten konten yang telah ditetapkan oleh ketentuan ketentuan yang diatur oleh hukum penyiaran," ujar Ayik Farid, selaku tokoh masyarakat. Red dari sripoku.com/tribunnews 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.