Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (27/7/2018). Kunjungan ini diterima Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Ubaidillah, bersama Kabag Perencanaan, Hukum dan Humas Sekretariat KPI Pusat, Umri. Kunjungan ini membahas penguatan kelembagaan KPID Kepri.
Di awal pertemuan, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kepri, Surya Makmur menyatakan, peran KPID sangat penting bagi daerah maupun negara. Menurutnya, KPID merupakan salah satu instrument penting dalam membangun demokrasi di Indonesia.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat Ubaidillah. Menurutnya, penguatan KPID merupakan suatu keniscayaan dan KPI telah mengeluarkan kebijakan terkait itu yakni dengan dibuatnya surat edaran tentang pembiayaan operasional KPID disetiap daerah disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Dalam pertemuan ini, dibahas beberapa masalah yang tengah dihadapi KPID Kepri salah satunya mengenai kurangnya fasilitas pemantauan serta lokasi kantor KPID saat ini dinilai kurang startegis.
“Saat ini, fasiltas pemantauan KPID Kepri sangat kurang dalam mengawasi konten siaran. Selain itu, mengingat demografi Kepri yang terdiri dari 96% laut serta 4% daratan menyebabkan beberapa kendala tersendiri seperti kurangnya sinyal maupun transportasi,” ujar Sahmadin selaku Anggota DPRD Kepri.
Menurut Sahmadin, Pulau Batam merupakan lokasi yang cocok hal tersebut disebabkan 60% penduduk Kepri berada di daerah tersebut. Hal ini akan mempermudah akses transportasinya.
Menanggapai hal itu, Umri menyampaikan, aturan mengenai lokasi KPID telah diatur secara jelas dalam UU penyiaran yang mengatakan lokasi KPID berada di Ibukota Provinsi.
Sedangkan permasalahan fasilitas pengawasan konten siaran, Ubaidillah mengatakan akan menyampaikan hal ini dalam rapat pleno yang akan datang.
Sebagai penutup, Ubaidillah menyampaikan, KPID Kepri memiliki peran penting dalam menjaga penggunaan frekuensi siaran karena berada di daerah perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan adanya penguatan KPID. “Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak,” pungkas Ubaidilah. Vel