Komunitas Anak Indigo dan Indigo and More saat menyampaikan keberatan terhadap program siaran “Karma” ANTV di KPI Pusat, Selasa (22/5/2018). Foto by Agung Rachmadyansah

 

Jakarta --  Komunitas Anak Indigo dan Indigo and More menyampaikan keberatan terhadap program siaran “Karma” di ANTV. Penggunaan orang indigo (orang dengan kemampuan spesial atau tidak biasa hingga supranatural) dalam program yang ditayangkan setiap hari itu dapat membentuk stigma publik yang dianggap akan mengganggu mereka.

“Kekhawatiran kami yang pertama adalah acara ini dapat membentuk framing. Akan muncul pertanyaan dari masyarakat kepada kami. Bisa lihat ya! Ini kan mengganggu kami karena masyarakat menilai kami seperti paranormal,” kata Rizman Gumilang, Ketua Komunitas Anak Indigo saat beraudiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor KPI Pusat, Selasa (22/5/2018). 

Menurut Rizman, awalnya mereka tidak tertarik dengan tayangan program “Karma”. Tapi dalam salah satu episode program acara tersebut, terdapat siaran yang membuat mereka kurang nyaman perihal buka aib masa lalu orang lain. “Kok aib mudah diumbar. Kami anggap ini tidak pantas dilakukan, apalagi oleh media penyiaran. Apalagi ini ada bumbu-bumbu mistisnya,” keluhnya di depan Komisioner KPI Pusat yang hadir.

Rizman menjelaskan, tidak semua orang indigo memiliki kemampuan melihat sesuatu yang tak kasat mata, mampu meramal masa depan serta masa lalu, dan membaca angka. Orang indigo terdiri dari berbagai macam kemampuan. “Adapun pendekatan yang dilakukan komunitas kami dengan cara ilmu pengetahuan. Kami ingin meliterasi hal itu,” katanya.

Orang yang memiliki kemampuan ini, selain karunia Tuhan, bisa diperoleh dari keturunan atau dengan pencarian. “Biasanya anak-anak indigo sangat sensitif baik dengan udara, cuaca atau bencana alam. Mereka bisa merasakan pusing jika ada perubahan aura. Tapi tidak semuanya bisa melihat dan itu tergantung takdirnya,” kata Rasti salah satu founder Indigo and More. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan apesiasi atas masukan dari Komunitas Anak Indigo. Menurutnya, sikap kritis pada media harus ditumbuhkan. “Setiap masukan dari publik akan kami sampaikan ke lembaga penyiaran agar mereka dapat berkreasi dan kreatif lagi,” katanya.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini mengatakan, pihaknya butuh masukan dari masyarakat bagaimana membuat format acara dengan muatan nilai positif. “Kami sangat berharap adanya masukan-masukan yang positif untuk pengembangan kualitas tayangan kita,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, meminta Komunitas Anak Indigo untuk terlibat meliterasi masyarakat agar menonton tayangan yang baik. Audiensi itu juga dihadiri Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.