Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dan Gubernur NTB, M. Zainul Majdiusai berfoto bersama Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, Lombok, Rabu (25/4/2018).

 

Mataram -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, berharap Anggota KPID dapat memberikan sumbangsih besarnya, baik pikiran maupun tenaga, demi pengembangan dan kemajuan dunia penyiaran khususnya di daerah. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat dalam sambutannya di acara pelantikan Anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2018-2021 di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, Lombok, Rabu (25/4/2018).

Menurut Yuliandre, tugas Angota KPID tidaklah mudah karena harus mampu mendorong industri penyiaran di daerah agar sehat dan mencerdaskan. Selain itu, Anggota KPID harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama sebagai regulator dalam memantau dan mengawasi lembaga penyiaran terkait program dan isi siaran yang ditayangkan kepada masyarakat.

Hal lain yang mesti diperhatikan Anggota KPID NTB baru perihal pengawasan siaran konten lokal yang disiarkan lembaga penyiaran berjaringan nasional. Ketersedian konten lokal minimal 10% merupakan mandat dari Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Semoga teman-teman KPID dapat mengatensi hal ini dan bertugas secara maksimal mengawasi konten. Kabarnya masih ada beberapa daerah yang belum memahami klausul dalam undang-undang tersebut. Saya harap KPID dan Pemerintah Provinsi bisa bersinergi,” jelas Yuliandre Darwis.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Provinsi atas upayanya mendorong dan mengawal penyiaran di wilayah NTB. “Adanya KPID merupakan persembahan yang terbaik bagi daerah ini, sehingga industri penyiaran itu bisa bertumbuh dan konten siaran menjadi lebih baik serta bisa bermanfaat bagi masyarakat di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB, M Zainul Majdi, usai pekantikan, mengingatkan Anggota KPID baru dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa yang diamanahkan. “KPID menjadi jembatan terbaik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan,” katanya.

Gubernur yang biasa dipanggil TGB (Tuan Guru Bajang) ini mengatakan, ruang publik bernama penyiaran dapat mendatangkan kemanfaatan bagi semua. Karena itu, tujuh Anggota KPID harus bekerja lebih dinamis dan semangat sambil meneruskan kebaikan yang sudah ada. “Silahkan anda berinovasi dalam meningkatkan kinerja KPID kedepannya,” ungkapnya. 

Adapun Ketujuh Anggota KPID NTB yang dilantik yakni, Yusron Saudi (Ketua), Andayani (Wakil Ketua), Fathul Rakhman (Anggota bidang Kelembagaan), Arwan Syahroni (Anggota Bidang Pengelolaan Struktur), Husna Fatayati (Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran), Fathurrijal (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran), dan Sahdan (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran).***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.