Pengurus ARSSLI saat bertemu dengan Komisioner KPI Pusat di Kantor KPI Pusat, Jumat (6/4/2018).

Jakarta -- Pengurus baru Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) di bawah kepemimpinan Nur Hadi Sekti Mukti menyambangi Kantor KPI Pusat, Jumat (6/4/2018). Kunjungan ini merupakan yang pertama dilakukan pengurus baru ARSSLI sejak terpilih dan dilantik pada Agustus 2017 lalu. Mereka diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, Prof. Obsatar Sinaga dan Dewi Setyarini.

Di awal pertemuan, Nur Hadi Sekti Mukti, menyatakan niat kedatangan mereka ke KPI Pusat untuk mengetahui informasi terbaru mengenai aturan penyiaran. Informasi baru ini nantinya akan disampaikan ulang kepada anggota ARSSLI di daerah. “Kami minta masukan dan info terbaru tentang penyiaran dari KPI Pusat. Kami memiliki pekerjaan rumah untuk membesarkan organisasi ini,” katanya.

Menanggapi permintaan ARSSLI, Komisioner KPI Pusat Obsatar Sinaga, meminta ARSSLI melakukan adaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Menurutnya, ARSSLI tidak bisa berpikir secara lokal karena sekarang ini perkembangan bisnis dan teknologi sangat cepat dan inovatif.

“Sekarang ini kita sudah masuk era digitalisasi dan ini harus jadi perhatian radio-radio lokal. Jika ARSSLI masih berpikir lokal, lama kelamaan akan digilas dengan kemajuan zaman. Sekarang ini berpikirnya tidak hanya bisa bersiaran tapi juga hidup,” kata Obi, panggilan Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat.

Pendapat serupa juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diikuti dan itu tidak bisa ditawar-tawar. “Berkembangannya teknologi merupakan tantangan bagi semua lembaga penyiaran termasuk radio lokal. Selain itu juga harus mengembangkan inovasi baru agar tidak ditinggalkan pendengar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dewi memberi apresiasi tinggi pada ARSSLI yang memiliki perhatian besar terhadap keberagaman kepemilikan dan konten lokal. “Kami sangat menghargai usaha ARSSLI untuk mengembangkan keberagamaan tersebut,” tambahnya.

Menutup pertemuan, Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio meminta perhatian ARSSLI terkait proses perizinan penyelenggaraan penyiaran yang susah-susah mudah. Menurutnya, pemilik lembaga penyiaran harus mengerti alur perizinan. “Masalah perizinan sebenarnya hal yang sederhana tapi jadi kompleks karena pemilik tidak tahu alurnya,” jelasnya.

Dia mendorong ARSSLI untuk berperan aktif sebagai agregasi dan mengartikulasi ke Pemerintah dan KPI. “Adanya asosiasi jadi lebih mudah ketimbang mengurus sendiri. Mudah-mudahan masukan dari kami ini bisa berguna,” tandas Agung. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.