Jakarta -- DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (19/3/2018) di gedung DPRD DKI. RDP dipimpin Ketua Komisi A  Riano P. Ahmad dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dian Ekowati.

Di hadapan Komisi A DPRD DKI, Komisoner Bidang Infrastruktur dan Perizinan KPID DKI Tri Andri Suproadi melaporkan kondisi peralatan KPID yang sangat minim dan jumlah SDM yang jauh dari memadai, “Saat ini satu orang  tenaga pemantau harus mengawasi empat stasiun televisi sekaligus dalam satu monitor. Begitu juga dengan radio. Padahal idealnya satu orang pemantau mengawasi satu stasiun televisi,” ujar Tri Andri.

Selain keterbatasan SDM,  KPID DKI Jakarta yang harusnya bisa jadi  barometer KPID seluruh Indonesia juga menghadapi keterbatasan peralatan. Banyak peralatan yang sudah rusak ,bahkan tidak layak pakai terpaksa digunakan karena tidak adanya anggaran untuk itu.

Sementara itu. komisioner Bidang Kelembagaan  Muhammad Said memaparkan pentingnya KPID DKI Jakarta untuk segera membuat program terobosan dalam rangka literasi media kepada masyarakat. “70 persen warga Jakarta belum mengenal KPID DKI Jakarta. Padahal keberadaan KPID DKI Jakarta yang mendapat  amanat Undang-Undang harus dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta untuk mengedukasi masyarakat mendapatkan tayangan yang baik dan mendidik terutama dikalangan anak dan remaja,” ujar Said.

Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan menegaskan peranan KPID DKI  Jakarta untuk memastikan siaran dari lembaga penyiaran adalah milik publik. “Kami selalu tekankan frekuensi yang mereka siarkan adalah milik negara yang harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk menayangkan program berkualitas dan mendidik masyarakat,” tegas Kawiyan.



Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad meminta  agar Pemprov DKI  Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mendukung keberadaan KPID agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya. “Kalau program-program KPID bagus, tidak ada alas an bagi Pemprov untuk tidak mendukung KPID,” tandas Riano. Riano pun berjanji akan mendukung program-program yang dibuat KPID . “Kami di Komisi A akan mendukung melalui jalur politik,” tambah Riano.

Riano mengakui,  tugas pokok dan fungsi KPID DKI Jakarta sangat penting dalam mewujudkan siaran yang bermanfaat dan mencerdaskan warga Jakarta. Terutama melindungi masyarakat dari dampak negatif  tayangan program siaran televisi maupun radio.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menambahkan, dengan segala keterbatasan SDM, peralatan dan anggaran yang dimiliki KPID DKI Jakarta tahun 2018 saat ini,  pihaknya akan membantu dan memberikan dukungan penuh agar KPID DKI Jakarta mendapatkan anggaran tambahan di APBD perubahan.  “Kita akan kawal sekuat tenaga agar KPID DKI Jakarta dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik. Kami akan berunding dengan Diskominfo untuk anggarannya,” ujar Syarif.

Dalam kesempatan itu, Syarif mengingatkan pentingnya peranan KPID DKI Jakarta jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2019 mendatang. “Saya ingin KPID DKI Jakarta dapat menunjukkan fungsinya sebagai lembaga yang mampu mengawasi dan mewujudkan siaran pilpres dan pileg yang berkualitas,”  ujar Syarief.

Sementara Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mengaku prihatin dengan kondisi yang dihadapi KPID DKI Jakarta.”Ibarat dalam perang, untuk mendapatkan kemenangan harus punya senjata yang canggih, KPID harus memiliki peralatan yang canggih untuk melakukan tugasnya mengawasi siaran di Ibukota. Apa yang menjadi kebutuhan KPID DKI Jakarta seperti masalah peralatan yang baik dan canggih harus disiapkan sarana penunjangnya. KPID memang sangat dibutuhkan masyarakat, kita akan perjuangkan segala kebutuhan yang diperlukan,” tandasnya.

Kepala Dinas Kominfotik DKI Ibu Dian Ekowati menanggapi baik hasil rapat dengar pendapat ini, pihaknya akan segera bersinergi dengan para komisioner KPID DKI untuk mengiventarisasi kebutuhan-kebutuhan mendesak yang akan dianggarkan di APBD perubahan dan anggaran tahun depan. Red dari KPID DKI Jakarta

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.