Peserta Bimtek Sekolah P3 dan SPS KPI berfoto bersama narasumber Andy F. Noya, beberapa waktu lalu.

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berencana menyelenggarakan bimbingan teknis kepenyiaran atau yang dikenal sebagai Sekolah P3SPS di Universitas Tadulako di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 28-29 Maret 2018. Sekolah P3SPS di luar Kota Jakarta ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Mataram (Tahun 2016) dan Bengkulu (tahun 2017). Pelaksanaan kegiatan di Kota Palu juga dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 dan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional KPI Pusat dan KPI Daerah se-Indonesia.

Penanggung Jawab Kegiatan Sekolah P3SPS yang juga Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono mengungkapkan, sejujurnya banyak SDM Penyiaran di daerah jutsru yang lebih membutuhkan pelatihan ini. "Di Bidang Jurnalistik, berita-berita banyak berasal dari kontributor di daerah. Namun sayangnya mereka belum mengetahui ada regulasi penyiaran selain Kode Etik Jurnalistik. Dari sisi Produksi Program Siaran, banyak tenaga profesional di daerah perlu mengetahui P3SPS sebagai landasan mereka melahirkan program-program berkualitas," ungkapnya.

Sekolah P3SPS, lanjut Mayong, tidak ada yang berubah dari segi kurikulum dan metode pengajaran. "Sekolah ini hanya pindah tempat. Biar gak bosan," cetusnya.

Pelaksanaan Sekolah P3SPS di Palu akan dirangkaikan dengan pelaksanaan Harsiarnas dan Rakornas KPI yang berlangsung pada 1-3 April 2018. Kegiatan ini akan diikuti oleh 40 orang praktisi penyiaran (radio & televisi lokal dan berjaringan) yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, juga kalangan kampus, pemantau pada KPID Sulawesi Tengah, dll.

Selama dua hari, para peserta akan mendapatkan materi pembelajaran tentang pasal-pasal yang ada di dalam P3SPS dan studi kasus tayangan televisi dan radio. Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh komisioner Bidang Isi Siaran KPI Pusat. Akan hadir juga dalam Sekolah tersebut naraumber tamu yang akan menyampaikan kuliah umum yakni Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.