Cotonou - Pembukaan Pertemuan Tahunan Asosiasi Pengawas Penyiaran Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (IBRAF) ke-6, atau The 6th IBRAF Annual Meeting dan dirangkaikan dengan Konferensi Internasional, dibuka di Golden Tulip Hotel Diplomatique, pada Senin (18/2). Menghadirkan badan pengawasan penyiaran dan regulator dari 28 negara, mencoba merumuskan kembali aturan bersama dalam menyongsong demokrasi penyiaran dan teknologi media penyiaran yang berkembang pesat.

Pada pertemuan tahunan di Bandung, 21-23 Februari 2017, menghasilkan kesepahaman antara lain menjernihkan isu-isu Islamofobia dan terorisme. Kali ini hal tersebut ditegaskan kembali sambil mencari pemahaman bersama untuk kebijakan regulasi yang berbeda-beda di tiap negara.

Berbicara dalam sesi pembukaan, sambil diselingi penampilan tarian dan musik tradisional Benin, adalah Presiden IBRAF-OCI Adam Boni Tessi dari Benin, Joseph Djogbeneu dari Kementerian Hukum dan Kehakiman Benin, Sekretaris Jenderal IBRAF Hamit Ersoy dari Turki, dan Ilham Yerlikaya, Presiden Radyo ve Televizyon Ust Kurulu (RTUK) Turki. Hadir mewakili Indonesia adalah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono, dan Sekretaris KPI Maruli Matondang.

Saat berbicara dalam sesi konferensi internasional, Yuliandre Darwis kembali mengingatkan pesan “Media for World Harmony” yang diusung pada pertemuan IBRAF di Bandung tahun lalu. Betapa membangun dan mengajak media untuk kembali kepada fungsi utamanya, yakni menjaga keharmonisan seluruh bangsa, terutama untuk membangun persepsi yang lebih baik mengenai Islam adalah tidak mudah. “Tapi itu adalah tugas kita bersama, menggunakan kekuatan IBRAF untuk membangun opini dan persepsi yang lebih baik mengenai dunia Islam,” kata Yuliandre.

Acara akan berlangsung selama dua hari dengan agenda laporan tiap negara atas implementasi pertemuan tahunan yang lalu, diskusi tentang tantangan yang dihadapi regulator media atas pesatnya perubahan teknologi.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.