Anggota KPID DKI Jakarta Periode 2018-2020 Dilantik langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (15/2/2018).

 

Jakarta – Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta periode 2018-2021 terpilih dilantik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ke tujuh Anggota KPID DKI Jakarta yang dilantik yakni Kawiyan, Rizky Wahyuni, Tri Andry Supriadi, Puji Hartoyo, Thomas Bambang Pamungkas, Muhammad Said, dan Arif faturahman.

Dikukuhkannya tujuh Anggota KPID DKI Jakarta diharapkan mampu mendorong industri penyiaran yang sehat dan mencerdaskan khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, usai menghadiri pelantikan KPID DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Menurut Ubai, panggilan akrab Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, KPID DKI Jakarta harus berperan aktif membentuk karakter generasi muda serta mencerdaskan kehidupan masyarakat. KPID juga wajib mengawasi penggunaan frekuensi oleh lembaga penyiaran di wilayah DKI Jakarta.

“Frekuensi adalah sumber daya yang terbatas dan menjadi milik publik sehingga harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Ubai.

Ubai berharap, ke depan KPID DKI Jakarta mampu mengontrol penyiaran sesuai fungsinya yang diatur dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. “Di sisi lain, para Komisioner KPID juga harus mampu mengembangkan industri penyiaran di Jakarta,” pintanya.

Pelantikan tersebut turut hadir Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis dan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini. ***