Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty, saat menyampaikan materi di depan Peserta Sekolah P3 dan SPS KPI Angkatan XXVI, Selasa (6/2/2018).

 

Jakarta -- Lembaga penyiaran harus mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan golongan ataupun pribadi. Hal itu erat kaitannya dengan tujuan diselenggarakannya penyiaran yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty, di depan peserta Sekolah P3 dan SPS KPI Angkatan XXVI di Kantor KPI Pusat, di bilangan Jalan Djuanda, Selasa (6/2/2018).

Menurut Evita, media penyiaran memiliki tanggungjawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar bagi masyarakat. Informasi yang disampaikan tidak hanya benar, tapi memiliki manfaat dan berpihak terhadap kepentingan mereka.

“Kita semua memiliki tanggungjawab yang sama yakni menjaga kedaulatan negara ini. Jadi selayaknya informasi yang disampaikan lembaga penyiaran sejalan dengan tujuan penyiaran yakni bermanfaat dan mencerdaskan serta menjunjung nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila,” kata Evita.

Evita pun mengungkapkan permasalahan penyiaran di tanah air mencakup kosentrasi kepemilikan media yang sekaligus berpolitik praktis. Selain itu, isi siaran pun terkesan hanya mengejar keuntungan semata. Belum lagi persoalan kreativitas sumber daya manusia yang perlu ditingkat. Upaya itu sangat berkaitan dengan mutu dan kualitas konten siaran.

Hal lain yang perlu dipacu yakni pertumbuhan penyiaran di daerah atau lokal. Menurut penilaian Evita, siaran media lokal belum dapat menyamai saudara tuanya yang ada di Jakarta. “Belum lagi persoalan lembaga penyiaran publik yang belum optimal,” kata Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, Evita mendorong Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menjadi negarawan. Menurutnya, Komisioner KPI Pusat harus memiliki konektivitas dengan ideologi negara dan rasa cinta pada tanah air. “Jika tidak, KPI bisa terombang-ambing, bias dan tidak imparsial seperti logo KPI yang ada Pancasila,” paparnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.