Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan isi siaran, Selasa (12/12/2017) di kantor KPI Pusat, Djuanda, Jakarta Pusat. Upaya ini untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga pemantau KPI Pusat dalam melakukan pengawasan isi siaran lembaga penyiaran.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini mengatakan, pihaknya terus mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya pemantauan isi siaran KPI Pusat dari waktu ke waktu. Hal ini agar hasil pemantauan isi siaran yang dilakukan semakin baik, jeli dan sensitif sesuai dengan aturan penyiaran dan etika lain yang terkait.



“Beberapa hal yang sangat penting menjadi perhatian bagian pemantauan kita adalah soal perlindungan terhadap anak. Karena kita tahu anak-anak menjadi prioritas utama KPI dalam pengawasan isi siaran. Selain jumlahnya yang lebih dari sepertiga penduduk di negeri ini, mereka digolongkan sebagai kelompok khusus,” jelas Dewi kepada para analis dan pemantau isi siaran KPI Pusat.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono meminta perhatian lebih dari analis pemantauan terhadap siaran jurnalistik di lembaga penyiaran. Persoalan seperti eksploitasi kekerasaan dalam pemberitaan harus dilihat secara jeli karena dampaknya yang buruk terhadap publik jika dilakukan berulang-ulang.

“Terkadang ada irisan antara pasal perlindungan anak dan pasal soal jurnalistik. Karena itu, saya meminta perhatian pada siaran tersebut,” kata Mayong.



Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang menyampaikan, tenaga analis atau pemantauan harus juga memiliki rasa pada saat melakukan tugasnya. Rasa ini akan memberi penilaian terhadap isi siaran yang dipantau.

Dalam kegiatan itu, KPI Pusat juga menghadirkan narasumber lain yakni Anggota Komisi I DPR RI, Ida Fauziah, dan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. Turut hadir Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, dan Nuning Rodiyah. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.