Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebaiknya memasukan beberapa Komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) petahana dalam tujuh Anggota KPID baru hasil fit and propertest. Hal ini untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan kinerja KPID sebelumnya.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi NTB di kantor KPI Pusat, Jumat (17/3/17).
“Adanya perwakilan Anggota KPID sebelumnya sangat membantu keberlanjutan kinerja KPID yang akan datang,” kata Rahmat pada Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB H. Rumaksi SJ dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB lainnya.
Namun demikian, lanjut Rahmat, semua kewenangan untuk memilih Anggota KPID NTB ada di tangan Komisi A DPRD. Kepengurusan Anggota KPID NTB periode saat ini akan habis masa baktinya pada pertengahan Agustus 2017.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A, Rumaksi SJ menanyakan bagaimana prosedur atau proses yang biasa dilakukan dalam pemilihan Anggota KPID atau KPI Pusat. Rencananya, DPRD dalam waktu dekat akan membentuk tim seleksi untuk perekrutan calon Anggota KPID NTB untuk masa jabatan 2017-2020.
Dalam kesempatan itu, Rumaksi berharap, pemilihan Anggota KPID NTB dapat dilakukan tepat waktu dan tidak ada lagi penundaan. ***
Kehadiran Komisioner Petahana untuk Menjaga Kesinambungan Kinerja KPID
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 14281