Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengatakan banyaknya isu yang berkembang di media sosial terkait kasus dugaan korupsi e-KTP bergulir secara liar.

Ia menjelaskan, banyak nama tokoh penting negara disebut dalam proyek yang menelan dana fantastis tersebut, hal itu tentu saja bisa saja menimbulkan krisis kepercayaan terhadap siapapun.

"Isu-isu di media sosial sebelum persidangan ini (digelar) kan bergerak secara liar, dan ini bisa mengakibatkan krisis(kepercayaan) pada siapapun," ujar Agung, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Ia pun menyebutkan dampak negatif perkembangan berita yang beredar secara liar.

Menurutnya, informasi apapun yang ada di media sosial tentunya mudah dalam mempengaruhi masyarakat.
"(Misal) kelompok yang umpamanya tidak bersalah, lalu kemudian ada media sosial (yang bisa) mengakibatkan dia seperti bersalah, begitu juga (misalnya) menimpa pemerintah," katanya.

Agung pun menambahkan, proses terhadap kasus dugaan korupsi tersebut yang kini telah memasuki agenda persidangan seharusnya bisa disiarkan secara langsung oleh media.

Hal tersebut untuk mengembalikan kekuatan media dalam membuktikan kebenaran berdasarkan fakta yang ada.
"Oleh karena itu, persidangan ini menjadi penting agar penyiaran mainstream kembali mempunyai dominasi terhadap pemberitaan yang sesuai dengan fakta," ujarnya. Red dari tribunnews.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.