Jakarta – Media penyiaran, baik televisi maupun radio, memiliki tanggungjawab dalam pembentukan karakter bangsa. Memiliki pengaruh yang besar dan kemampuan menjangkau setiap sudut di wilayah negeri ini, menjadikan media ini sangat efektif dalam upaya mempengaruhi publik mencintai negaranya, Indonesia.

Selain itu, media penyiaran dapat membangkitkan masyarakat untuk membela negaranya atau bela negara. “Bela negara” adalah, tekad dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada tanah air, untuk menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan negaranya.

Terkait persoalan di atas, Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, pembentukan karakter bangsa dan penanam sikap bela negara merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Pasalnya, pembentukan karakter bangsa akan mengikutkan nilai-nilai dan sikap bagi warga negara untuk membela atau bela negaranya.

Penanaman karakter bangsa dan bela negara dapat melalui media penyiaran karena potensi menularkannya atau pengaruh melalui siaran cukup efektif. “Siaran atau informasi media memiliki tanggungjawab dalam mencerdaskan dan menjaga keutuhan negara ini dan tidak salah jika media juga berkewajiban dalam upaya pembentukan karakter bangsa,” jelas Rahmat di sela-sela rapat dengan Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) terkait Bela Negara, Selasa, 28 Februari 2017.

Menurut Rahmat, cukup beraalsan jika pembinaan bela negara idelanya memasuki bahasan mengenai pengaruh media terhadap pembentukan karakter bangsa. Karena saat ini media memilik pengaruh terhadap pembentukan perilaku masyarakat.

Selain itu, kata Rahmat, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perhatian kita terhadap masyarakat di perbatasan. Kita ketahui bahwa masyarakat di perbatasan banyak yang tidak terjangkau siaran nasional. Parahnya, mereka justru mendapatkan siaran dari negara lain. Tidakkah ini menjadi ancaman terhadap keutuhan bangsa. Bagaimana mau membentuk karakter bangsa melalui media siaran jika siarannya tidak ada.

“Kita sangat berharap siaran nasional di wilayah perbatasan bisa terwujud. Dengan begitu, masyarakat di sana dapat mengetahui Indonesia secara utuh,” kata Rahmat di depan peserta yang mewakili sejumlah instansi antara lain Kemendagri, Kemenristekdikti, Kemenpar RB, Kemenhan dan LAN.

Dalam rapat itu, dibahas tentang adanya indikasi merusak keutuhan bangsa melalui pemberitaan media dengan berita SARA dan pengiringan opini. Dalam kesempatan itu, Wantanas mengajak regulator seperti KPI yang punya kewenangan di penyiaran untuk turut serta meminimalisir berita seperti itu di media siaran.

Selain itu, dibahas pula bagaimana anak muda sekarang lebih banyak gunakan media sosial. Dikhawatirkan, pengaruh buruk dari medsos akan mengikis rasa cinta mereka terhadap Indonesia dan sebaliknya lebih cinta dan kenal budaya barat. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.