Jakarta – Komisi I DPR RI mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan isi siaran melalui peningkatan peralatan dan teknologi pengawasan isi siaran. Dukungan tersebut disampaikan Komisi I dalam butir rekomendasi yang dikeluarkan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPI Pusat, Senin, 30 Januari 2017.

“Kita akan membahas rencana pengadaan sarana monitoring isi siaran KPI Pusat dengan terlebih dahulu membahasnya dengan Kementerian Kominfo dalam rapat kerja dengan Komisi I yang juga akan dihadiri KPI Pusat,” kata Meutya Hafid, pimpinan rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi I.

Namun begitu, Komisi I memberikan catatan kepada KPI Pusat untuk membuat program yang jelas, terukur dan menyeluruh serta perencanaan yang matang terkait pengadaan sarana monitoring isi siaran tersebut.

Terkait dukungan ke KPI Pusat, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P RudiantoTjen menilai memang sudah sepatutnya karena dengan dukungan tersebut KPI Pusat diharapkan dapat bekerja secara efisien dan efektif. “Saya mendukung peningkatan alat pemantauan KPI Pusat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Jazuli Juwaini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS. Menurut Jazuli, tuntutan terhadap KPI  sangat besar dalam melakukan pengawasan isi siaran demi menciptkan siaran yang sehat dan bermanfaat. “Saya juga mendukung jika KPI memiliki anggaran mandiri,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah mengharapkan peningkatan alat pemantauan KPI Pusat dapat disesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, teknologi dari hari ke hari semakin canggih dan kondisi itu harus diperhatikan KPI Pusat. “Saya dukung KPI Pusat memiliki alat pemantauan yang modern,” tambahnya.

Selain mendukung langkah peningkatan peralatan pengawasan isi siaran, Komisi I juga mendesak KPI Pusat untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pemberitaan dan siaran iklan politik terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. KPI Pusat juga diminta bersikap tegas dalam memberikan teguran dan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran.

Hal lain yang diminta Komisi I dalam rekomendasinya antara lain KPI Pusat harus melaporkan hasil evaluasi pengawasan isi siaran setiap tiga bulan kepada Komisi I DPR RI.

Di awal rapat, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja KPI Pusat tahun 2016. Andre yang didampingi Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin serta Komisioner KPI Pusat Ubaidillah, Nuning Rodiyah, Hardly Stefano, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini dan Agung Suprio, menyampaikan rencana kerja lembaga untuk tahun 2017. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.