Jakarta – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) haruslah orang-orang yang mencerminkan aspirasi daerahnya. Mereka pun harus bertanggungjawab terhadap tumbuh kembangnya penyiaran di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat menerima kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo di kantor KPI Pusat, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Menurut Hardly, orang-orang yang terpilih sebagai Anggota KPID harus paham terhadap penyiaran lokal dan apa kebutuhan yang berhubungan dengan penyiaran di daerahnya. Pemahaman terhadap persoalan penyiaran lokal akan memberikan dorongan terhadap mereka untuk mengembangkannya. “Orang-orang pilihan itu bisa berasal dari kalangan tokoh masyarakat, akademisi dan yang lainnya,” jelasnya.

Selain itu, kata Hardly, KPID terpilih harus diberdayakan DPRD serta selaras dengan visi dan misi DPRD dalam konteks perkembangan penyiaran daerah. “Mereka jangan lupa untuk diingatkan soal alokasi 10% konten lokal dari siaran lembaga penyiaran berjaringan,” tambah Hardly yang diamini Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono, Agung Suprio dan Dewi Setyarini yang turut menyambut kunjungan DPRD Gorontalo.

Hardly juga mengusulkan ke DPRD soal komposisi adanya orang lama di KPID baru. Menurutnya, keberadaan orang lama menjadi jembatan antara program KPID lama dengan yang baru. Selain untuk menyamakan pandangannya terhadap penyiaran.

Di awal pertemuan, Wakil Ketua DPRD Gorontalo, H. Hamid Kuwa menyampaikan maksud kunjungan mereka ke KPI Pusat. Kata Hamid, Komisi I DPRD Gorontalo akan melakukan seleksi terhadap Anggota KPID Gorontalo periode 2017-2020. Rencananya, proses seleksi akan berlangsung awal tahun depan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Firman F. Soenge berharap nantinya Angota KPID Gorontalo yang terpilih bisa melakukan program sosialisasi yang berkesinambungan dengan melakukan pengawasan isi siaran secara intensif. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.