Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menjaga kualitas Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, agar dapat menjadi rujukan nilai kualitas atas semua program siaran televisi.  Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo berharap, survey ini dapat membebaskan bangsa ini dari belenggu atas tafsir tunggal terhadap program siaran televisi selama ini. Hal tersebut disampaikan Arief saat memberikan pengantar dalam Ekspose Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ke-2, oleh KPI Pusat, (4/10).

“Saya berharap survey KPI ini dapat menjadi referensi, tidak saja bagi industri penyiaran, tapi juga bagi dunia pendidikan dan masyarakat secara umum,” ujarnya. Bahkan, tambah Arief, seharusnya standar nilai 4 yang dipatok oleh KPI dijadikan target bagi seluruh pengelola televisi. “Bagaimana program siarannya dapat meraih nilai 4 yang berarti berkualitas baik”, tegas Arief.

Secara khusus Arief berpesan agar KPI menjaga integritasnya dalam pelaksanaan survey ini. “Kalau survey ini dapat menjadi referensi bagi semua stakeholder penyiaran, tentunya akan menjawab banyak permasalahan”, kata Arief. Termasuk juga menjadi bahan rekayasa sosial dan akselerasi pembangunan masyarakat Indonesia, serta sebagai alat menghadapi proxy war saat ini.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.