Jakarta – Jumlah lembaga penyiaran lokal dan nasional yang ada atau siarannya mencakup wilayah-wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga masih sangat sedikit. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan apalagi siaran-siaran dari luar begitu gencar menerobos ke wilayah NKRI di sekitar perbatasan. Terkikisnya rasa nasionalisme dan pudarnya nilai-nilai budaya setempat menjadi taruhan.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, kehadiran lembaga penyiaran lokal serta yang berskala nasional bersiaran di wilayah perbatasan tingkat kebutuhannya sangat diperlukan. Upaya ini untuk menyeimbangkan dan bahkan membalikan keadaan informasi dan siaran di wilayah perbatasan yang siarannya di dominasi siaran luar.

“Memang, kehadiran siaran-siaran dari negara tetangga yang masuk ke wilayah di sekitar perbatasan negara tidak bisa dibendung apalagi di era globalisasi sekarang. Yang perlu kita lakukan adalah mendorong investor dan juga pemerintah setempat mendirikan lembaga penyiaran baik itu berskala nasional maupun lokal di daerah-daerah perbatasan yang banyak menerima siaran luar,” kata Rahmat menanggapi pernyataan dari Sekretaris DPRD serta Anggota KPID Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait maraknya siaran asing di daerah mereka dan minimnya lembaga penyiaran di wilayah perbatasan disela-sela kunjungan ke KPI Pusat, Senin, 19 September 2016.

Menurut Rahmat, KPID Kepri memiliki peran besar mendukung keberadaan lembaga-lembaga penyiaran di wilayah yang belum ada siaran lokal maupun nasional. Tugas KPID Kepri dinilai sangat berat dan strategis. Karenanya, lanjut Komisioner KPI Pusat bidang Perizinan ini, perlu didukung kemandirian anggaran dan sekretariat.

“Ada 12 KPID Provinsi yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga. KPID juga melakukan tugas dan fungsinya yakni pengawasan isi siaran,” katanya diiyakan Komisioner KPI Pusat Ubaidillah dan Kepala Sekretariar KPI Pusat Maruli Matondang, yang mendampingi saat menerima kunjungan kerja dari DPRD dan KPID Provinsi Kepri.

Sebelumnya, di awal pertemuan, Ketua KPID Kepri Azwardi menceritakan kondisi wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga sekaligus terdampak siarannya. Wilayah Provinsi Kepri yang sebagian besar terdiri dari kepulauan dan laut itu, ada dua wilayah yakni Natuna dan Anambas yang belum memiliki lembaga penyiaran kecuali hanya 1 LPB (lembaga penyiaran berlangganan).

“Anda dapat bayangkan bagaimana sepinya penduduknya disana tanpa ada informasi dan siaran dari lembaga penyiaran lokal dan nasional. Tidak ada pengusaha yang mau mendirikan lembaga penyiaran di sana. Ini juga berdampak terhadap daya tumbuh ekonomi disana. Padahal, dari segi ketersediaan kanal di sana masih cukup banyak,” kata Azwardi.

Menurut Azwardi, perlu ada kebijakan prioritas dari KPI Pusat terkait dengan kondisi di wilayahnya agar KPID dapat menjadi pagar maya dari siaran luar dan juga pengaruhnya.

Selain membahas soal luberan siaran luar, Sekretaris DPRD dan Anggota KPID Provinsi Kepri menyampaikan beberapa hal lain terkait SKPD yang membantu tugas dan fungsi KPID Kepri. Hal ini berkaitan dengan penganggaran reguler untuk operasionalisasi serta kegiatan KPID. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.