Jakarta – Pansus Rancangan Undang-undang Terorisme DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di ruang sidang Komisi VIII DPR RI, Kamis, 25 Agustus 2016. Hadir dalam RDP tersebut Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dan Ketua BNPT Komjen Pol Suhardi Alius. RDP yang berlangsung mulai pagi hingga siang hari itu dipimpin langsung Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafii. RDP untuk mendapatkan masukan dari BNPT dan KPI terkait RUU Terorisme.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.