Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2016-2019 dapat bersikap independen, non partisan dan professional. Ini mengingat bahwa tantangan KPI ke depan makin berat, seiring dengan berkembangnya IT dan social media para era mendatang.

“Disamping itu media di Indonesia saat ini semakin dikuasai oleh Konglomerasi bisnis-politik,” katanya saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Sidang V tahun Sidang 2015/2016 di Jakarta, Kamis (28/7).

Menyampaikan paparannya sebagai salah satu pelaksanaan fungsi pengawasan, Ketua DPR juga mengungkapkan bahwa DPR telah menindaklanjuti hasil kunjungan kerja anggota DPR pada reses Masa Persidangan IV yang lalu.

Selama masa persidangan V, DPR telah membahas proses pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap pejabat public melalui uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri. Dia berharap Kapolri baru dapat menciptakan rasa aman dengan terwujudnya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

DPR juga telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pengangkatan beberapa calon Duta Besar Negara Sahabat. DPR juga telah membahas pemberian pertimbangan amnesti/abolisi untuk narapidana/tahanan politik Aceh dan kelompoknya dan akan segera diteruskan kepada Presiden. Sumber dari dpr.go.id

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.