Jakarta - Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR RI, (18/7). Dari 27 yang dicalonkan, 15 orang diantaranya menjalani uji kelayakan dan kepatutan, kemarin. Mereka adalah: Ade Bujaerimi, Afrianto Korga, Agung Suprio, Agus Sudibyo, Arif Adi Kuswardono, Cecep Suryadi, Dewi Setyarini, H. Obsatar Sinaga, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Ignatius Haryanto, M Hariman Bahtiar, Mathilda Agnes Maria Wowor, Maulana Arief, Maulana Isnarto dan Mayong Suryo Laksono.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR menguji sejauh mana kapasitas calon anggota KPI periode 2016-2019. Dari Fraksi PDI Perjuangan misalnya, Evita Nursanty menanyakan sikap yang diambil anggota KPI ke depan dalam menghadapi tahun politik, baik dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) ataupun Pemilu 2019 yang akan datang. Evita berkaca ada pengawasan penyiaran politik dalam Pemilu 2014, menurutnya masih banyak catatan yang harus diperbaiki terkait kinerja KPI.

Pertanyaan lebih teknis terkait masa depan dunia penyiaran, disampaikan oleh anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra, Elnino El Mohi. Dirinya meminta pendapat calon anggota KPI tentang pilihan yang sebaiknya diambil dalam revisi undang-undang penyiaran ke depan, terkait multiplexer dalam penyiaran digital.

Sedangkan mengenai komitmen calon anggota KPI ke depan untuk bekerja penuh waktu dan selalu menjadikan KPI sebagai prioritas utama ditanyakan oleh Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq. Dia menilai, bahwa pekerjaan KPI ke depan tentu membutuhkan stamina yang sangat tinggi, mengingat yang diawasi adalah konten siaran yang hadir 24 jam di layar kaca dan ruang dengar. Mahfudz juga mengingatkan tentang aturan regulasi yang ada yang memayungi kerja KPI. “Jangan sampai kerja KPI melampaui kewenangan regulasi”, ujarnya.

Anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Arief Suditomo menyampaikan pertanyaan tentang revitalisasi Lembaga Penyiaran Publik. Arief berharap, calon anggota KPI punya visi ke depan tentang pengelolaan LPP, baik TVRI atau RRI sebagai salah satu aset bangsa. Selain itu, Arif juga menanyakan soal pengelolaan radio yang hingga saat ini, mendapatkan porsi iklan yang jauh lebih kecil dibandingkan televisi.

Pertanyaan lain yang mengemuka dalam uji kelayakan dan kepatutan diantaranya tentang masalah LGBT, penyiaran perbatasan, serta urgensi keberadaan Dewan Kehormatan dan Kode Etik KPI. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan pada Selasa, 19 Juli 2016, dengan 12 calon yang tersisa, yakni: Mega Ratna Juwit, Muhammad Shalahuddin, Mulyo Hadi Purnomo, Nuning Rodiyah, Nurhasanah, Redemptus Kristiawan, Renaldi Zein, Riyanto Gozali, Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin, Surokim, Ubaidillah dan Yuliandre Darwis.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.