Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan untuk tiga program siaran ramadhan yakni “Pesbukers Ramadhan” ANTV, “Mejelis Sakinah” I-News TV, dan “OVJ Sahur Lagi” Trans 7. Ketiga acara itu dinilai menayangkan adegan yang tidak pantas dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja yang menonton. Demikian dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Rabu, 22 Juni 2016.

Menurut surat peringatan KPI Pusat ke ANTV. Acara “Pesbukers Ramadhan” yang ditayangkan ANTV pada tanggal 15 Juni 2016 pukul 16.37 WIB, dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Program tersebut menampilkan Zaskia Gotik melakukan gerakan goyang nyolot dengan cara mengarahkan bagian dadanya ke seorang pria.

Dalam surat peringatan untuk acara “Majelis Sakinah” yang ditayangkan oleh INEWS TV pada tanggal 08 Juni 2016 pukul 09.04 WIB, juga dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran sebagaimana diatur dalam P3 dan SPS.

Program tersebut menampilkan dakwah/ ceramah yang secara detail membahas mengenai malam pertama seorang pria dan wanita. KPI Pusat menilai muatan tersebut merupakan muatan dewasa sehingga dapat berpengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja bila ditayangkan di luar jam tayang dewasa. Program siaran dengan sajian tema-tema dewasa wajib mematuhi ketentuan jam tayang Dewasa yakni pukul 22.00 – 03.00 WIB (waktu setempat).

Selain itu, pada tanggal 13 Juni 2016 pukul 09.13 WIB program tersebut menampilkan dakwah/ ceramah yang berasosiasi hubungan intim suami istri.

Adapun surat peringatan untuk program siaran “OVJ Sahur Lagi” yang ditayangkan oleh TRANS 7 pada tanggal 10 Juni 2016 pukul 03.41 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dalam P3 dan SPS.

Program tersebut menampilkan adegan seorang pria yang didorong dari belakang hingga seorang wanita ikut terjatuh. Selain itu pada tanggal 8, 11, 12, dan 13 Juni 2016 terdapat kalimat-kalimat ejekan antar pemain yang bersifat merendahkan, seperti “penghapus pensil”, “cilok bandung”, “abi ngepet”, “mukanya kayak zebra cross”.

Dalam surat itu, KPI Pusat mengingatkan ke tiga stasiun televisi untuk segera melakukan evaluasi internal atas program yang diberi peringatan. KPI Pusat akan terus melakukan pengawasan intensif atas tiga program tersebut. KPI Pusat meminta semua lembaga penyiaran menghormati bulan Ramadhan dengan menyiarkan program-program yang sesuai dengan aturan P3 dan SPS KPI.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.