Warning: Illegal string offset 'b7b661472c274ee5617ee1bb135190ee' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Klarifikasi Tayangan “Jelang Sahur”, TVRI Penuhi Panggilan KPI


Jakarta – TVRI penuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk mengklarifikasi tayangan Ramadhan “Jelang Sahur” dengan tema “Ramadhan Syahrut Taubat"  edisi Sabtu, 11 Juni 2016, Pukul  03.00-04.00 WIB, yang menuai banyak keberatan dari masyarakat Indonesia. Dalam tayanganya tersebut terdapat pemakaian busana yang memperlihatkan simbol agama tertentu.

Panggilan klarifikasi tersebut dihadiri langsung Direktur Program TVRI Kepra, Executive Produser Erlina Asnan, Kasie Produksi Program TVRI Barnotiar, dan Produser Acara Jelang Sahur Hj. Rita Hendri Okmawati.

Adapun Komisioner KPI Pusat yang hadir yakni Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily dan Sujarwanto Rahmat Arifin.

Di awal klarifikasi, Direktur Program TVRI Kepra dengan penuh penyesalan langsung mengajukan permohonan maaf atas ketidaksengajaan pihaknya sehingga di layar kaca nampak seperti simbol agama tertentu. Kepra menyatakan tidak ada niatan pelecehan terhadap Umat Muslim. Kepra berjanji hal itu tidak akan terjadi lagi dan akan lebih berhati-hati dalam penayangan acara Ramadhan mereka ataupun acara lainnya.

Menurut Kepra, acara Ramadhan TVRI sangat banyak dari total 23 jam siaran mereka. ‎Selain itu, Direktur Program TVRI ini juga meminta masukan KPI Pusat mengenai langkah-langkah apa saja yang harus mereka tempuh sebagai bentuk permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas keberatan mereka terhadap tayangan dalam acara “Jelang Sahur” akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Produser “Jelang Sahur” Hajjah Rita secara mendalam menyatakan permintaan maaf atas ketidaksengajaan tersebut. Dengan terisak-isak dirinya menjelaskan kronologi pemakaian busana tersebut, bahwa  tidak ada unsur kesengajaan dan maksud buruk. Rita menunjukkan kostum yang dimaksud kepada Pihak KPI. “Saya mohon maaf atas nama pribadi, keluarga dan TVRI, saya tidak menyangka kejadianini. Sungguh mohon maaf kepada KPI dan masyarakat Indonesia".

Komisioner KPI Pusat Agatha Lily menekankan terkait soal SARA adalah sesuatu yang sangat sensitif, maka TVRI sebagi tv Publik harus berhati-hati dalam menyajikan tayangannya agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan pada Masyarakat Indonesia khususnya Umat Muslim. Apa yang terjadi sekarang merupakan pelajaran bagi TVRI agar ke depan tidak terulang lagi.

Selain itu, Lily meminta TVRI untuk segera membuat permintaan maaf kepada Umat Muslim di Indonesia.‎ "Permintaan maaf adalah langkah yang tepat, mengingat kasus ini telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat"

Hal senada juga disampaikan Komisioner bidang Isi Siaran S. Rahmat Arifin. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi titik balik TVRI untuk lebih baik lagi ke depannya dan lebih berhati-hati dalam mempersiapkan semua aspek dalam penayangan. ***


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.