Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta semua lembaga penyiaran dan rumah produksi serius mempersiapkan program acara khusus Ramadhan 1437 H yang jatuh pada awal Juni 2016 nanti. KPI berharap acara yang dibuat lembaga penyiaran dan rumah produksi untuk Ramadhan mendatang selaras dengan konteks Ramadhanya. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad dalam Sarasehan Ramadhan 2016 yang diselenggarakan KPI Pusat di kantor KPI Pusat, Rabu, 23 Maret 2016.

“Siaran pada saat Ramadhan harus bermartabat sesuai dengan aturan dalam P3 dan SPS KPI, selaras dengan semangat ramadhannya, tapi juga menghibur sekaligus mendidik pemirsa,” tambah Idy kepada perwakilan lembaga penyiaran serta rumah produksi yang hadir dalam kegiatan sarasehan dengan moderator Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat Agatha Lily.

Apa yang disampaikan Idy sejalan dengan harapan publik yang menginginkan tayangan TV pada saat Ramadhan dapat memberikan manfaat dan kesan yang baik bagi mereka. Manfaat tersebut berupa ilmu agama yang baik, serta pesan moral yang positif hingga dapat menambah keimanan mereka.

Idy mengingatkan lembaga penyiaran dan rumah produksi tentang batasan atau larangan yang tidak boleh ditampilkan dalam siaran seperti candaan kasar, bayolan berlebihan, gerakan erotis dan mengeksploitasi bagian tubuh, pria berperilaku dan berpakaian kewanitaan, muatan yang mengarah kepada hubungan seks, muatan khilafiyah dan tema sensitif yang mengundang polemik, sisipan iklan niaga dalam adzan dan yang lainnya.

Idy juga menyampaikan KPI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan penghargaan kepada program Ramadhan yang dinilai memberikan manfaat dan juga bermartabat.

Sementara itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, media memiliki peran besar dalam membentuk manusia yang berakhlak dan bermartabat. Isi siaran yang mengandung nilai-nilai baik akan memberikan kontribusi yang positif bagi mereka. Sebaliknya, jika siaran tersebut berdampak negatif yang terjadi pada masyarakat yakni hal yang buruk.

Zulkarnain mengingatkan jangan sekali-sekali isi tayangan melakukan pelecehan terhadap agama dan negara. Menurutnya, pelecehan terhadap agama dan negara sangat dilarang. Jika hal itu terjadi, harus ada tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelecehan. “Tolong buat tayangan bernuasan agama jangan melecehkan dan jangan menyesatkan umat. Pokoknya, jangan main-main soal ini,” tegasnya.

Hal lain yang disoroti Zulkarnain yakni LGBT. Dia menilai segala bentuk promosi berbau LGBT tidak layak disiarkan di media atau lembaga penyiaran.

Budayawan Agus Sunyoto yang juga salah satu narasumber dalam acara sarasehan ini meminta kepada lembaga penyiaran dan rumah produksi untuk lebih kreatif menciptakan tema-tema acara ramadhan mendatang. Hal ini dimaksudkan agar tayangan yang dihasilkan tidak hanya sekedar menghibur namun juga bernilai bagi pemirsanya. “Pahami nilai-nilai agama secara luas, budaya, maupun nilai-nilai tradisional kita selama ramadhan nanti,” katanya seraya berpesan. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.