Jakarta – Hari ini, Kamis, 17 Maret 2016, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil RCTI untuk diminta klarifikasi terkait pernyataan Zaskia Gotik yang melecehkan lambang negara Republik Indonesia dalam program acara “Dahsyat” yang ditayangkan RCTI Selasa, 15 Maret 2016.

RCTI yang diwakili bagian produksi program “Dahsyat” Sambodo dan Jahja I Rianto (Opa) serta Corporate Secretary menyampaikan permohonan maaf dan memberikan  penjelasan mengenai Zaskia Gotik kepada Anggota KPI Pusat Agatha Lily dan Sujarwanto Rahmat Arifin di acara “Dahsyat”. Menurut RCTI, pernyataan Zaskia di luar skenario. “Kami sangat terkejut dengan jawaban Zaskia dan langsung menegur keras Zaskia untuk segera menyampaikan permintaan maaf,” kata Opa.

Keesokan harinya Zaskia meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Indonesia disela-sela program acara “Dahsyat” Rabu, 16 Maret 2016. Dalam pernyataannya, Zaskia Gotik sangat menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat dan juga negara. Dirinya mengaku tidak sengaja dan di luar kesadaran saat melontarkan jawaban tersebut.

Sementara itu, KPI melalui Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menegaskan apa yang dinyatakan Zaskia Gotik dalam acara “Dahsyat” tanggal 15 Maret lalu sangat menghina dan melecehkan kehormatan lambang negara. Yang bersangkutan juga tidak menghargai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dengan berkata tidak layak. Menurutnya, komentar tersebut sangat tidak pantas. "Artis - artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live,” tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang hadir.

Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara “Dahsyat” RCTI. Sanksi teguran akan disampaikan KPI Pusat ke RCTI pada Kamis sore ini.  "‎Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi makan program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.

Dalam kesempatan tersebut, pihak RCTI juga menyatakan  akan menyiarkan permintaan maaf Zaskia Gotik pada program acara lain sbg bentuk tanggung jawab RCTI.

Sebelum acara ditutup Sujarwanto Rahmat mengatakan bahwa produser acara ini harus selalu melakukan briefing dan memberikan catatan kepada para pengisi acara mengenai hal yangg tidak boleh dilakukan seperti penghinaan terhadap lambang negara, pelecehan SARA dan perilaku lainnya yang tak pantas. RCTI dan Dahsyat berjanji akan segera menindaklanjuti apa yg disampaikan KPI dan menyatakan akan mematuhi aturan P3 dan SPS KPI.***


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.