Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo sebagai narasumber dalam Dialog Publik Menakar Sistem Rating Indonesia, (9/10)

Jakarta - Keberadaan lembaga rating tunggal di Indonesia seharusnya dapat diimbangi dengan digalakkannya program literasi media untuk masyarakat. Mengingat dengan literasi media ini, dapat mengarahkan masyarakat untuk hanya mengonsumsi program-program siaran televisi yang baik dan berguna saja untuk kebutuhan mereka. Hal tersebut terungkap dalam dialog publik yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tajuk “Menakar Sistem Rating Indonesia” , (9/10).

Dalam undang-undang penyiaran saat ini,  menyebutkan bahwa kegiatan literasi atau pemantauan lembaga penyiaran dapat dikembangkan oleh organisasi nirlaba, lembaga swadara masyarakat, perguruan tinggi dan kalangan pendidikan. Namun demikian, KPI sebagai salah satu regulator penyiaran juga berkepentingan terhadap program literasi media dalam rangka mencerdaskan masyarakat tentang tayangan media.

Dalam dialog publik yang dihadiri oleh kelompok-kelompok masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan penyiaran ini, muncul juga usulan untuk menghidupkan kembali media watch (pemantau media) melalui kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. “KPI harus bersinergid engan organisasi masyarakat sipil dalam memantau tayangan media,” usul Reni Hutabarat yang merupakan perwakilan dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).  Hal ini juga disetujui oleh perwakilan dari Universitas Indonusa Esa Unggul yang meminta KPI membina media watch (pemantau media) baik yang ada di masyarakat ataupun di kampus-kampus. Menurut Abdul Rahman dari UEA, sebelumnya media watch sudah ada, namun kurangnya dukungan anggaran untuk riset dan penelitian, menyebabkan kelompok-kelompok pemantau media ini tidak aktif lagi.

Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo yang hadir sebagai pembicara dalam dialog ini menyambut baik usulan tentang media watch dan literasi media. “Harus ada media diet movement,” ujar Arief.  Dirinya menilai dari gerakan diet media ini dapat muncul rilis-rilis mengenai tayangan-tayangan mana saja yang bagus dan aman dikonsumsi semua umur. Sehingga masyarakat mendapatkan panduan tentang klasifikasi tayangan yang baik dan buruk. Bagaimanapun juga, ujar Arief, menonton televisi pun perlu tuntunan.  Namun demikian, Arief menilai mengenai media watch ini, KPI sudah melakukan gerakan penyadaran di masyarakat.

 


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.