Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyinggung peran media penyiaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini dalam pidato kenegaraan dalam HUT ke-70 Kemerdekaan RI di sidang bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.    

Hal itu dikemukakan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam menanggapi pidato kenegaraan itu. Menurut Judha, apa yang disampaikan Presiden Jokowi tentang media hanya mengejar rating dan keuntungan semata saat ini menjadi keprihatinan bersama. "Selama ini KPI terus mengingatkan Lembaga Penyiaran agar mengubah paradigmanya, tidak hanya mengedepankan komersialisasi dan mengabaikan kualitas isi siaran," kata Judhariksawan, Jumat, 14 Agustus 2015.

Tujuan penyiaran dalam perundangan adalah bertujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia. Selain itu, penyiaran juga berfungsi sebagai medium bagi publik yang informatif, edukatif, pengawasan, hiburan yang sehat, sebagi perekat sosial/empati sosial, dan menjaga nilai-nilai kebudayaan berbangsa dan bernegara.

Selama ini, menurut Judha, Lembaga Penyiaran diarahkan oleh hasil rating yang sering kali terbaiknya tidak mencerminkan kualitas yang diinginkan. Oleh karena itu, KPI, bersama Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 9 Perguruan Tinggi Negeri di 9 Kota telah melakukan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2015. “Dari dua kali hasil survei yang telah dilakukan kami menemukan, bahwa kualitas program siaran belum sesuai harapan,” ujar Judha.

Dua kali publikasi hasil survei yang dilakukan KPI selama Maret - April dan Mei - Juni tahun ini didapatkan, dari 9.000 program acara masih memiliki kualitas di bawah rata-rata yang ditetapkan KPI, yakni 4 untuk program yang memiliki kualitas baik. Pada survei yang pertama (Maret-April 2015), indeks yang didapat 3,25 dan pada survei kedua (Mei-Juni 2015) indeks kualitas program televisi sebesar 3,27.

Melalui pidato kenegaraan presiden hari ini, menurut Judha, semakin menjelaskan kualitas siaran dari Lembaga Penyiaran saat ini sudah menjadi keprihatinan semua pihak. "Kita berharap, Pidato kenegaraan Presiden dan momentum 70 tahun kemerdekaan Indonesia bisa menumbuhkan kesadaran semua pihak, terutama para stakeholder, Lembaga Penyiaran, Production House (PH), dan kalangan periklanan untuk senantiasa menggunakan penyiaran yang sebesar-besarnya dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Judha.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.