Jakarta – KPI Pusat mengundang diskusi TVRI membahas sejumlah program siaran yang ada di lembaga penyiaran publik tersebut, Rabu, 29 Juli 2015. Hadir dalam diskusi yang berlangsung di kantor KPI Pusat Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily dan Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Sujarwanto Rahmat Arifin. Adapun TVRI dihadiri langsung Direktur Program TVRI, Markus RA Prasetyo.

Di awal diskusi, Markus Prasetyo biasa disapa Kepra, mengucapkan terimakasih atas pengawasan dan peringatan yang dilakukan KPI terhadap program acara yang ada di TVRI. Menurutnya, apa yang dilakukan KPI memberi dorongan terhadap pihaknya untuk terus meningkatkan program isi siarannya.

“Kami sangat bersungguh-sungguh melakukan pengawasan internal kami. Karena itu, kami sangat keras terhadap hal-hal sensitif. Kami sadar atas tanggungjawab kami sebagai media pemersatu bangsa. Karena itu, kami berterimakasih atas pengawasan yang dilakukan KPI dan berharap KPI bisa selalu mengingatkan kami atas tanggungjawab tersebut,” kata Kepra yang ikut didampingi GM News dan GM Program TVRI, Bambang Siswanto dan Irfan.

Sementara itu, S. Rahmat Arifin menegaskan, TVRI memiliki beban lebih berat ketimbang lembaga penyiaran swasta. Pasalnya, TVRI merupakan televisi milik publik. Karenanya, lanjut Rahmat, apa yang diinginkan publik merupakan acuan bagi TVRI untuk membuat sebuah program, bukannya rating.

“Saya mengapresiasi TVRI yang sudah menghilangkan tayangan iklan-iklan pengobatan alternatif dan investasi yang merugikan masyarakat,” tambah Rahmat.

Apresiasi senada juga disampaikan Agatha Lily terkait langkah TVRI yang tidak lagi menayangkan iklan-iklan pengobatan alternatif. Lily juga mengapresiasi langkah yang dilakukan TVRI pada saat acara resepsi perkawinan anak Presiden Joko Widodo. Menurutnya, cara TVRI dapat menjadi acuan bagi televisi lain dalam menyiarkan acara sejenis.

Lily juga mengingatkan TVRI untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan programnya. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan TVRI dampaknya akan besar karena televisi publik adalah tumpuan masyarakat Indonesia. “Saya harap TVRI menjadikan publik sebagai acuan dan tidak terpengaruh rating,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Kepra juga menyampaikan sejumlah upaya TVRI untuk meningkatkan kualitas siaran seperti mengikuti berbagai Diklat terkait dan memperketat pengawasan internal. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.