Jakarta – KPI Pusat kembali menyelenggarakan kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) membahas soal infotainment, Kamis, 18 Juni 2015. Meskipun secara umum tayangan infotainment sudah mengalami perbaikan, FGD yang mengundang kalangan industri televisi, rumah-rumah produksi dan stakeholder tetap membahas hal-hal yang tidak boleh disiarkan dalam tayangan tersebut sesuai aturan P3SPS KPI.

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menilai tayangan infotainment sudah makin baik dan mengikuti P3SPS KPI. Salah satu yang tercatat oleh KPI Pusat yakni berkurangnya penggunaan kata-kata kasar. Ini sejalan dengan makin berkurangnya angka pengaduan masyarakat mengenai tayangan infotainment.

Menurut Lily, biasa beliau disapa, dari Januari hingga Mei 2015 jumlah pengaduan yang masuk ke bagian pengaduan KPI Pusat hanya 52 aduan mengenai infotainment dari 33 tayangan infotainment yang ada di 11 stasiun televisi jaringan yang secara konsisten menayangan infotainmen. Angka tersebut lebih rendah ketimbang periode Januari hingga Mei tahun lalu yang mencapai 208 aduan.

Mekipun begitu, kata Lily, jumlah pemberian sanksi untuk program infotainment masih terbilang tinggi. Ada 25 sanksi yang dilayangkan KPI ke stasiun televisi selama Januari hingga Juni 2015. “Semoga dalam puasa ini program infotainment bisa lebih baik lagi. Saya harap aturan jangan hanya dipatuhi di bulan ini saja, tapi juga diluar bulan puasa,” pintanya di depan peserta yang sebagian besar dari perwakilan program infotaimen stasiun televisi serta rumah produksi.

Apa-apa saja materi yang masih dikasih sanksi KPI antara lain berita soal perceraian artis. Menurut lily, boleh saja berita mengenai ini ditayangkan tapi tidak boleh dikupas secara dalam. Kemudian berita soal perselingkuhan yang isinya begitu detail. Lalu, berita soal pamer harta atau hedonis kalangan artis. “Rasanya kalau ditayangkan secara detail dalam keadaan masyarakat kita yang sulit yang ditakutkan dapat menimbulkan kecemburan sosial,” jelas Lily.

Kemudian info soal konflik pribadi atau keluarga yang akan menimbulkan kata-kata atau hujatan yang kasar atau tidak pantas. Selain itu, pelibatan anak-anak dalam permasalahan rumah tangga. Memaksa mengambil gambar yang tidak diinginkan narasumber. “Hal-hal itu yang kami beri sanksi. Mudah-mudahan ke depannya sudah tidak ada,” ujar Lily penuh harap.

Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad menilai perbaikan konten infotainment merupakan sebuah kabar gembira meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pihak pembuat program ini. Menurut Idy yang juga Komisioner bidang Isi Siaran, perbaikan yang sudah ada alangkah eloknya lebih ditingkatkan lagi.

“Kuncinya semua ini ada pada komitmen dan kesadaran dari stasiun TV, produser dari rumah produksi dalam memproduksi tayangan infotainment. Kami percaya itu ada, Insya Allah hasilnya akan menjadi lebih baik,” papar Idy.

Sementara itu, Achmad Dhani, narasumber acara yang juga artis sekaligus musisi terkenal mengatakan apa yang sudah dilakukan KPI sekarang sangat diluar dugaanya terutama dalam membentuk karakter bangsa. Pencapaian itu dilihatnya dengan makin berubah tayangan infotainment ke arah yang lebih baik.”KPI sekarang sudah bisa menggaet infotainment sehingga menjadi program yang sesuai dengan budaya Indonesia,” kata Dhani.

Menurut Dhani, pembentukan karakter bangsa Indonesia tidak perlu mencontoh kebijakan yang dilakukan negara luar seperti Amerika Serikat. “Ini Indonesia. Dan, upaya pembentukan itu sudah dilakukan KPI. Jadi, garis-garis yang dibuat KPI memang perlu tentang bagaimana harusnya sebuah program infotainment itu,” jelas Dhani yang juga didampingi Komisioner KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin dan Fajar Arifianto Isnugroho. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.