Jakarta - Hari pertama, Bimbingan Teknis Sekolah P3SPS tanggal 5 Mei 2015, disambut antusias oleh peserta dari berbagai lembaga penyiaran baik televisi maupun radio. Bertempat di kantor KPI Pusat, 30 peserta mengikuti sesi demi sesi Bimtek tersebut. Sesi ke-3 yang mengangkat tema kekerasan, mistik, horor, dan supranatural menghadirkan narasumber Anggota KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran Agatha Lily, S.Sos., M.Si., yang juga merupakan koordinator bidang pengawasan isi siaran.

Sesi ke-3 ini diawali dengan menonton tayangan-tayangan yang melanggar P3SPS. Peserta yang sebagian besar terdiri dari produser mengamati tayangan-tayangan tersebut dengan cermat. Sesekali mereka meringis takut ketika melihat adegan berbahaya seperti orang makan beling dan memasuki benda tajam ke tubuhnya. Sesekali mereka tertawa melihat keanehan-keanehan tayangan tersebut.

Agatha Lily menjelaskan bahwa P3SPS memuat ketentuan pembatasan dan pelarangan terhadap adegan kekerasan, horor,  mistik, dan supranatural. Sebagai contoh film action yang memuat tarung atau kontak fisik bisa disiarkan tetapi harus ditempatkan di jam tayang dewasa yaitu di atas pukul 22.00 WIB. Namun demikian bukan berarti di atas pukul 22.00 WIB semua kekerasan boleh  ditampilkan, tetap saja ada larangan yang ketat, seperti tidak boleh menampilkan darah-darah dan potongan tubuh yang mengerikan penonton.

Begitu pula dengan muatan horor, mistik, dan supranatural perlu diatur jam tayang dan content-nya tidak boleh menampilkan kengerian yang ekstrim. Dalam kesempatan tersebut, Lily pun mengingatkan bahwa P3SPS yang baru, kelak akan melarang adegan kesurupan. Penyiaran Indonesia harus semakin baik dan berkualitas. Banyak pilihan-pilihan untuk menyajikan content  yang menarik tanpa membodohi masyarakat.

Sesi tersebut sangat istimewa karena kehadiran tamu kehormatan yaitu Menteri Komunikasi Informatika . Bapak Rudiantara. Selain mengunjungi kelas P3SPS, Menkominfo juga menyempatkan memberikan sambutan sekitar 5 menit di hadapan 30 peserta angkatan pertama sekolah P3SPS. Pak Rudiantara mengingatkan bahwa peserta yang hadir hari ini adalah orang-orang yang menentukan kualitas penyiaran kita akan seperti apa. Semua menyadari bahwa bisnis televisi harus memperoleh keuntungan untuk bisa menjaga sustainability, ujarnya. Namun demikian ada sisi-sisi etika dan nilai-nilai yang harus dipegang teguh. Jangan sampai kita  hanya menjadi “economic animal” karena hanya terpaku pada rating dan share, ujar Rudi. 

Sesi Bimtek P3SPS ini ditutup dengan diskusi interaktif. Peserta sepakat bahwa penyiaran perlu diatur ketat karena menggunakan frekuensi milik publik. Agatha Lily mengingatkan ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan frekuensi milik publik yakni kepentingan publik (public interest), kebutuhan publik (public necessity), dan kenyamanan publik (public convenience).  (Elf)     

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.