Surabaya - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Badan POM kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis. Kali ini Inspektur Kosmetika Junior menyelenggarakan Bimtek di Wisma dan Graha Indrapura, Surabaya.  Acara ini dihadiri oleh 30 orang peserta dari Balai yang berada di pulau Jawa, Medan dan Denpasar.
 
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Komisioner KPI Pusat, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily S.Sos., M.Si dengan tema “Pendekatan Pengawasan Iklan Kosmetika dari aspek Penyiaran dan Etika”.
 
Agatha Lily menjelaskan bahwa Lembaga penyiaran bertanggung jawab terhadap semua siaran iklan niaga yang disiarkan. Saat ini khususnya di TV lokal banyak iklan obat-obatan, kosmetik dan pengobatan alternatif yang disiarkan tanpa izin dari instansi yang berwenang. Bahkan banyak siaran tersebut yang mengandung konten seperti menjanjikan kesembuhan secara instan, dengan menampilkan testimoni dari sejumlah orang. Iklan-iklan tersebut menyedot perhatian masyarakat dan mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi produk dan pengobatan yang ditawarkan. 
 
Di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat pendidikan yang tidak merata, hal-hal seperti ini harus diwaspadai, jangan sampai produk dan pengobatan yang tidak bertanggung jawab merugikan masyarakat.
 
Hal ini direspon positif oleh BPOM untuk semakin intensif melakukan koordinasi dengan KPI dalam pengawasan iklan-iklan yang tidak sesuai dengan aturan baik P3SPS maupun Etika Pariwara Indonesia. MRG
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.