Jakarta - Dalam rangka pengelolaan arsip daerah dan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan, Komisi E DPRD bersama jajaran Pemerintah Daerah, Kepala Perpustakaan Daerah, dan Biro Hukum Pemda Jawa Timur mengunjungi KPI Pusat. Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui tentang pengelolaan arsip penyiaran dan pembahasan Raperda yang akan disahkan.

Kunjungan diterima oleh Kepala Bagian Umum KPI Pusat Henry A. R. Patandianan dan Asisten Komisioner KPI Pusat Arie Andyka.

Anggota Komisi E Jawa Timur Agus Dono mengatakan  arsip sering dianggap usang oleh banyak orang, padahal menurutnya, arsip adalah pijakan untuk melihat masa depan. "Arsip di sini juga terkait siaran dari Lembaga Penyiaran yang disimpan oleh KPID Jawa Timur," kata Agus di Ruang Rapat KPI Pusat, Selasa, 10 Maret 2015.

Di akhir acara diserahkan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan ke KPI Pusat untuk meminta masukan terkait arsip penyiaran dari segi hukum.

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.