Jakarta - Jelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi 2015, tiga lembaga mengunjungi Kantor KPI Pusat yakni, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Komisi I DPRD Provinsi Bali, dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sosialisasi himbauan penghentian siaran untuk seluruh Lembaga Penyiaran di wilayah Bali saat pelaksanaan Nyepi yang jatuh pada 21 Maret 2015.
Ketua KPID Bali Anak Agung Gede Rai Sahadewa mengatakan selama empat tahun terakhir pelaksaan Nyepi di Bali tanpa siaran di Lembaga Penyiaran cukup sukses. "Untuk Lembaga Penyiaran di Bali sendiri bisa langsung kami hubungi, sedangkan untuk Lembaga Penyiaran yang operatornya di Jakarta butuh dukungan KPI Pusat," kata Gede Rai di Ruang Rapat KPI Pusat, Selasa, 17 Februari 2015.
Kunjungan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Bekti Nugroho. Bekti menjelaskan pelaksanaan Nyepi di Bali selalu mendapat dukungan dari KPI Pusat. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya KPI Pusat mengeluarkan surat edaran berupa himbauan tidak bersiaran untuk Lembaga Penyiaran berjaringan yang berpusat di Jakarta yang jangkauannya sampai Bali saat pelaksanaan Nyepi.
"Nyepi itu adalah laku prihatin. Akan kita dukung. Tahun-tahun sebelumnya kita juga melakukan sosialisasi dan mnegelurakan surat himbauan kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk menghentikan siaran di wilayah Bali saat pelaksanaan Nyepi," ujar Bekti.
Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyatakan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Nyepi pada tahun-tahun sebelumnya tanpa siaran dari Lembaga Penyiaran. Tahun ini, pihaknya selaku perwakilan masyarakat Bali akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa lebih sukses dari tahun lalu, agar pelaksanaan Nyepi tahun ini lebih khusuk.
Di akhir acara Ketut Tama Tenaya menyerahkan surat sosialisasi himbauan pengehentian siaran untuk Lembaga Penyiaran saat pelaksanaan Nyepi kepada KPI Pusat yang diterima langsung oleh Bekti Nugroho.