Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, di kantor kementerian Ristek Dikti di bilangan Sudirman (25/11). Hadir dalam audiensi tersebut Ketua KPI Pusat Judhariksawan yang didampingi komisioner KPI Pusat lainnya, Rahmat Arifin, Fajar Arifianto, Amiruddin dan Agatha Lily.

Pada pertemuan tersebut Judhariksawan memperkenalkan KPI sebagai lembaga negara independen yang  menjadi regulator dalam dunia penyiaran.  Judha juga menyampaikan bahwa KPI membutuhkan dukungan kuat dari pihak akademisi untuk menegakkan hukum penyiaran dalam menata dunia penyiaran agar menjadi lebih baik.

Selain itu, Judha juga menjelaskan beberapa program kerja KPI yang bersinggungan dengan dunia perguruan tinggi. Diantaranya survei kepemirsaan yang akan dilakukan KPI Pusat untuk mengukur minat dan kebutuhan masyarakat tentang program siaran. Hal ini sebagaimana yang diperintahkan dalam undang-undang penyiaran bahwa pemberian izin penyelenggaraan penyiaran harus didasarkan pada minat, kepentingan dan kenyamanan publik.  Program kerja KPI lain yang beririsan dengan kewenangan Kemenristek dan Dikti adalah pembuatan standar kompetensi SDM penyiaran.

Menanggapi yang disampaikan oleh KPI ini,  M Nasir mengakui bahwa dunia penyiaran memiliki peran yang sangat strategis dalam memperbaiki kualitas masyarakat. Untuk itu Nasir berharap dalam pembuatan survey kepemirsaan tersebut, KPI juga mencari tahu tentang manfaat program siaran yang sekarang ini tayang terhadap kehidupan masyarakat. “Bagaimana dampak siaran bagi pendidikan, baik dalam muatan siarannya ataupun durasi waktu siaran”, ujar Nasir.  Dirinya juga melihat, di beberapa daerah sudah ada aturan mematikan televisi selama satu jam pada saat jam belajar anak-anak. “Ini harus dilihat, seperti apa dampak televisi hingga harus ada aturan mematikan satu jam untuk anak-anak belajar”, ujarnya.

Lebih jauh Nasir juga mengingatkan mengenai daya kompetisi SDM di Indonesia yang masih rendah baik di bidang sains, teknologi ataupun riset. Dirinya sangat setuju dengan rencana KPI untuk membuat standarisasi kompetensi SDM penyiaran. “Agar pada saat 2015 nanti, SDM kita juga mampu bersaing dengan pekerja dari luar negeri”, ujarnya.  Baik Judha maupun Nasir juga sepakat untuk segera merumuskan nota kesepahaman antara KPI dan Kemenristek Dikti.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.