Lombok - Satuan Kerja Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2014 yang terdiri dari empat lembaga, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi (KI) melakukan rapat evaluasi. Pertemuan empat lembaga itu membahas evaluasi kinerja dan efektivitas Gugus Tugas selama pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014 serta antisipasi pelaksanaan pemilu pemilihan kepala daerah 2015 dan pemilu 2019.

Panitia pelaksana evaluasi masuk wilayah kerja Bawaslu. Pelaksanaan evaluasi berlangsung selama tiga hari di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 12, 13, dan 14 November 2014. Acara itu juga menyertakan staf dan Kepala Bagian terkait dari masing-masing lembaga Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2014.  

Pimpinan masing-masing lembaga yang hadir dalam rapat evaluasi itu, yakni Komisioner Bawaslu Nasrullah dan Endang Wihdatiningtyas, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komioner KPI Judhariksawan, Idy Muzayyad, dan Fajar Arifianto Isnugroho, Komisioner Komisi Informasi John Fresly dan Yhannu Setyawan. 

Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan kinerja dan efetivitas satuan kerja Gugus Tugas empat lembaga di luar ekspekatasinya. Saat berlangsungnya pemilu kemarin, Nasrullah memprediksi satuan tugas  Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu Pemilu) yang terdiri dari pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan akan lebih efektif bila dibandingkan dengan kerjasama empat lembaga dalam Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2014.

“Dengan hasil kinerja dan efetivitas dalam pelaksanaan pemilu 2014 ini, maka kami menginisiasi agar Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini bisa dibuat di tingkat daerah untuk pelaksanaan pemilihan umum daerah 2015. Untuk pengawasan pemilu dari segi penyiaran sudah terlihat hasilnya,” kata Nasullah.

Dalam rapat evaluasi, Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengapreasiasi terbentuknya dan kinerja satuan Gugus Tugas Pengawas Pemilu yang melibatkan empat lembaga. Menurut Judha, dalam pengawasan pemilu 2014 lalu, KPI efektif dalam menggunakan tugas dan wewenangnya sesuai kesepakatan dalam Gugus Tugas dan amanah UU Penyiaran.

“KPI sering dituding melaksanakan tugas melampui wewenangnya. Dengan sinergi empat lembaga ini, kita saling menguatkan dalam pengawasan pemilu, khususnya KPI dalam pengawasan iklan kampanye pemilu di media penyiaran,” ujar Judha.

Menurut Wakil Ketua Komisi Infomasi Pusat John Fresly, seluruh lembaga yang tergabung dalam satuan Gugus Tugas Pemilu sudah bekerja sesuai bidangnya masing-masing dan menjaga akuntabilitas keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pemilu 2014. 

Sedangkan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, pelaksanaan evaluasi satuan kerja Gugus Tugas Pengawas Pemilu 2014 adalah adalah satu kesatuan dari evaluasi dari pelaksanaan pemilu 2014 yang berintegritas. Menurut Ferry dengan evaluasi menyeluruh dari seluruh bidang, baik bidang penyiaran pemilu, keterbukaan informasi publik pemilu dan yang lainnya akan menjadi catatan bagi KPU memperbaiki sistem dan membuat pelaksanaan pemilu lebih baik di tahun berikutnya.

“Efektivitas Gugus Tugas ini sudah terlihat hasilnya. Kalau bisa ini dipertahankan. Coba nanti kita bicarakan payung hukum dan Renstra-nya. Biar hasil kinerja yang baik ini tidak hanya berjalan di tingkat pusat, teman-teman di daerah juga bisa melakukannya dalam pemilihan umum kepala daerah 2015 sekaligus untuk bahan perbaikan untuk pelaksanaan pemilu 2019,” kata Ferry.

Dalam rapat evaluasi itu, seluruh pimpinan lembaga yang hadir akan sepakat akan melanjutkan kerjasama empat lembaga dan mencarikan payung hukum yang tepat. Selain itu juga akan ada perbaikan regulasi atau pembuatan regulasi baru untuk membuat koordinasi empat lembaga dalam pengawasan pemilu lebih efetif.

Komisioner KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, bila satuan kerja Gugus Tugas Pengawasan Pemilu akan dipertahankan, maka itu menjadi wilayah domain penyelenggara dan pengawas Pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Fajar menambahkan, hal itu perlu disampaikan kepada publik. Terutama satuan Gugus Tugas, khusus bidang penyiaran perlunya kerjasama seluruh lembaga dalam mendidik publik untuk literasi media penyiaran terkait pemilu yang juga melibatkan keempat lembaga dalam sosialisasinya nanti.

“Dari evaluasi ini akan menjadi acuan kita bersama untuk tahap berikutnya. Terutama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2015 dan pemilu 2019. Kalau bisa kerjasama empat lembaga ini, baik informasi dan ruang lingkup kerjanya dibuatkan dalam satu website, ini agar publik bisa mengaksesnya dalam satu wadah, karena itu hasil kerjasama dari empat lembaga,” kata Fajar.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.