Jakarta – KPI Pusat terus mengasah kemampuan para analis pemantauan langsung isi siaran dengan pelatihan pendalaman materi dan aplikasi penerapan P3 dan SPS KPI. Pelatihan yang berlangsung di Hotel PP University, Cisarua, selama dua hari mulai 30 - 31 Oktober 2014, memberikan berbagai aspek pelatihan terkait penilaian analisa yang objektif terhadap tayang yang ditayangkan stasiun televisi dan radio dalam hal Jurnalistik, Perlindungan Anak, Pemilu, Sara dan kekerasan ditinjau dari sisi legal aspek.

Pelatihan ini, menurut Ketua bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, untuk mempertajam analis dalam melakukan mapping berbagai program acara televisi yang di pantau. Selain itu, untuk meningkatnya kualitas temuan indikasi pelanggaran sesuai dengan apa yang diisyaratkan dalam P3&SPS. “ Ini juga untuk meningkatnya kualitas pengawas saat melaksanakan pengawasan isi siaran televisi dan radio,” katanya.

Peserta yang berjumlah 55 orang dilatih secara langsung narasumber dari dalam maupun luar antara lain Judhariksawan (Ketua KPI), Idy Muzzayad (Wakil Ketua KPI Pusat), S. Rahmat Arifin (Komisioner KPI Pusat), Agatha Lily (Komisioner KPI Pusat), Danang Sangga Buwana (Komisioner KPI Pusat) dan Harsiwi Achmad (Praktisi/Direktur Program SCTV).

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.