Bandung - Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan perlunya rekonstruksi ulang penyiaran dalam era konvergensi media saat ini. Menurutnya, perkembangan teknologi dan informasi saat ini sudah membawa kemudahan akses konten penyiaran hanya melalui internet. Ia mencontohnya begitu gampangnya mencari live streaming saluran televisi berjaringan Indonesia.

"Ada perkembangan teknologi dan informasi, khususnya internet. Dalam internet ini ada penyiaran yang mudah diakses siapa saja. Dengan adanya konvergensi ini membuat kita perlu mengkaji ulang. Kita tidak bisa terus seperti penyiaran sekarang ini," kata Judhariksawan saat menyampaikan materinya dalam seminar "Ekosistem untuk Konvergensi Media di Indonesia", Rabu, 29 Oktober 2014 di Ruang Teater Kabayan, Kawasan Trans Studio, Bandung, Jawa Barat. Sesi seminar itu adalah bagian dari pelaksanaan Indonesia Broadcasting Expo (IBX) 2014.

Perkembangan teknologi dan informasi saat ini, bukan berarti tanpa persoalan. Menurut Judha, persoalan penyiaran dan konververgensi ini memiliki cakupan yang luas. Mulai dari persoalan sosial, regulasi, dan yang lainnya.

"Dari segi sosial, akan ada behavior yang berubah, mulai dari sifatnya yang interaktif, unsur kepercayaan yang harus terus diverifikasi atas siapa yang mempublikasi di sosial media, etika, saling mengghargai," ujar Judha. Selain itu, menurut Judha, meski perkembangan teknologi dan informasi terus berkembang, untuk kondisi Indonesia akan tetap ada kesenjangan digital atau konvergensi media itu sendiri, "Entah itu karena kesenjangan digital atau karena kesenjangan pengetahuan. Hal-hal itu juga perlu kita perhatikan ke depan."

Lebih lanjut Judha menjelaskan, dengan konvergensi media dan perkembangan teknologi digital ke depan akan banyak persoalan yang harus diselesaikan. Di antaranya pemetaan masalah dan kebutuhan, perlunya penataan sistem pendukung dan regulasinya. Bagian regulasi ini, menurut Judha, perlu dilihat apakah akan menjadi wewenang tambahan KPI atau justru akan berkurang.

"Atau akan seperti apa? Kita lihat nanti dalam revisi UU Penyiaran yang belum disahkan dan ini menjadi tugas pemerintahan yang baru," ujar Judha.

Pemateri lain dalam "Sistem untuk Konvergensi Media di Indonesia" juga diisi oleh Dirjen PPI Kominfo Kalamullah Ramli dan wartawan senior Ninok Leksono yang juga Rektor Universitas Multimedia Nusantara.

Dalam paparannya, Ramli menjelaskan konvergensi juga perlu diimbangi dengan kebijakan dan regulasi, serta perangkat pendukung lainnya. Menurut Ramli, konvergensi media saat ini sudah menggabungkan antara penyiaran dan Telekomunikasi. "Ada telekomonikasi, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan ada penyiaran. Saya membayangkan bagian-bagian itu menjadi satu. Tapi nanti kita lihat ke depan seperti apa," kata Ramli.

Sedangkan Ninok Leksono menjelaskan, konvergensi media dan perkembangan teknologi dan informasi saat ini membuat adanya perubahan  proses dan sistem dalam jurnalisme. Menurut Ninok, unsur kecepatan adalah salah satunya. Namun menurut Ninok, meski laju perkembangan teknologi dan informasi begitu pesat, menurutnya hal-hal yang menjadi pedoman dasar jurnalisme masih akan tetap menjadi acauan.

"Ini seperti bagaimana jurnalisme mengedepankan keberanaran dalam pemberitaannya, kemudian mengedepankan kepentingan kepentingan umum, dan hal-hal mendasar lainnya," kata Ninok.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.