Mataram - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah NTB bekerja sama dengan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) NTB menyelenggarakan Talkshow tentang Parenting Guide di Gedung Sangkareng Kantor Gubernur Provinsi NTB. Acara berlangsung pada Minggu, 19 Oktober 2014.
Acara dihadiri kurang lebih 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa. Acara talkshow yang berlangsung tiga jam menghadirkan narasumber Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, dr. Reny Bunjamin, MPH dan T. Wismaningsih Drajadiah, kepala BP3AKB Provinsi NTB, dengan dipandu oleh moderator Rifky Harun.
Dalam sambutannya Ketua KPID NTB Sukri Aruman mengatakan anak-anak dan remaja harus dilindungi dari pengaruh negatif media dan dampak negatif kemajuan teknologi. Acara itu juga dihadiri oleh Istri dari H. Muh. Amin, SH, M.Si, wakil Gubernur Wakil Gubernur NTB sekaligus menyaksikan pembacaan Deklarasi Keluarga NTB Sadar Media dan Anti Narkoba serta penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of understanding)Literasi Media antara KPID NTB dan TPPKK NTB.
Sedangkan Agatha Lily menjelaskan bahwa televisi memiliki dua sisi yang berbeda, memiliki manfaat juga memiliki sisi negatif yang membahayakan (television is extremely useful and extremely harmful). Oleh karena itu, menurut Lily, dibutuhkan kemampuan dan kecerdasan untuk memilah tayangan yang aman untuk anak-anak.
"Ada tiga langkah yang dapat dilakukan orangtua untuk melindungi anak-anak dari terpaan media, pertama coviewing yaitu mendampingi anak-anak menonton televisi. Kedua, active mediation yaitu memberikan penjelasan tentang muatan yang positif dan negatif serta dampaknya. Ketiga, restrictive mediation yaitu membatasi bahkan melarang anak menonton TV," kata Lily menerangkan.
Di akhir acara, Lily mengingatkan bahwa anak-anak tidak boleh menonton lebih dari 2 jam per hari karena akan mempengaruhi pertumbuhan fisik dan mental anak. Dalam kesempatan itu Lily mendorong dan mengharapkan publik untuk menyampaikan pengaduan kepada KPI jika menemukan tayangan-tayangan yang tidak layak untuk anak-anak. (EM)