Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) 2014. Pertemuan itu akan mengevaluasi seluruh penyiaran sepanjang pelaksanaan Pemilu 2014. Evaluasi atas tayangan lembaga penyiaran dan memberikan catatan untuk perbaikan pada tahapan regulasi penyiaran ke depan.

Rapim KPI adalah kegiatan  yang diselenggarakan setiap tahun. Acara yang mempertemuan seluruh pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Sekretariat KPID dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. “Agenda penting Rapim di antaranya untuk menetapkan desain dan strategi KPI untuk menjamin publik dalam mendapatkan informasi yang benar. Maka diperlukan langkah dan sinergi kelembagaan antara KPI Pusat dan Daerah bersama dengan pemerintah dan lembaga penyiaran,” ujar Ketua KPI Pusat Judhariksawan.

Ada beberapa isu dan tema yang dibahas dalam Rapim KPI 2014. Di antaranya tentang netralitas dan keberimbangan informasi lembaga penyiaran, review revisi Undang-undang Penyiaran, isu digitalisasi penyiaran, standarisasi kompetensi profesi dan korporasi penyiaran, dan inisiasi pembentukan lembaga ratting alternatif bagi televisi.

Menurut Judha, pembahasan netralitas dan keberimbangan siaran lembaga penyiaran sangat penting, karena frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik yang dipinjamkan. Selain itu, pembahasan netralitas ini juga sebagai bentuk evaluasi usai pelaksanaan Pemilu 2014.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2014, dalam catatan KPI terjadi polarisasi di lembaga penyiaran. Polarisasi itu terlihat dari tayangan yang menujukkan afiliasi dengan partai politik dan salah satu pasangan calon presiden. “Dengan kondisi seperti ini, apakah lembaga penyiaran bisa bersikap netral melalui informasi yang disampaikan kepada publik? Hal ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, mengembalikan tugas , peran dan fungsi lembaga penyiaran sebagai media yang berpihak kepada publik , bukan ke salah satu peserta pemilu,” ujar Judha.

Rapim KPI 2014 juga akan membahas isu digitalisasi dan persiapan Penyiaran Indonesia dalam menyambut ASEAN Economic Community 2015. Hal ini menuntut kompetensi unggul dari profesi penyiaran. Masuknya pekerja asing dalam ranah penyiaran harus disikapi secara bijaksana. Bilamana ruang produksi isi siaran terbuka, maka kemungkinan terjadinya penyebaran gagasan dan ideologi yang tidak sesuai sangat mudah dilakukan. “Sehingga dibutuhkan kesadaran dan kearifan kebangsaan para penyelenggara penyiaran yang diberikan mandat dan amanah oleh Negara untuk menggunakan spektrum frekuensi,” ungkapnya.

Judhariksawan menyampaikan, pelaksanaan Rapim berlangsung dari Selasa – Kamis, (1- 4 September 2014) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.  Tema Rapim KPI mengambil tajuk, “Mewujudkan Lembaga Penyiaran yang Netral dan Independen Untuk Menjamin Masyarakat Memperoleh Informasi yang benar dan Berkualitas”.

“Sepanjang keberadaan KPI sejak 2004, ini pertama kalinya Presiden membuka acara Rapim KPI. Ini berarti tanda adanya perhatian Presiden pada dunia penyiaran dan memiliki peran dan posisi strategis dalam kehidupan berbangsa,” kata Judhariksawan.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.